![]() |
| Foto bersama Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulut. |
MINAHASA, Komentar.co - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang menghadiri kegiatan penguatan tata kelola desa dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara yang dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Selasa (7/4/2026) ini, menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang bersama jajaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat Asosiasi Badan Pengelola Keuangan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pembangunan yang berbasis pada potensi lokal desa.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.
Dalam arahannya, Prof. Reda menekankan pentingnya peran pengawasan di tingkat tapak agar penggunaan dana desa berjalan tepat guna dan terhindar dari jeratan hukum.
"Fungsi pengawasan di tingkat desa harus diperkuat untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel," tegas Prof. Reda di hadapan para peserta.
Selain seremoni pengukuhan, kegiatan ini diisi dengan sosialisasi hukum guna meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya agar mereka lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Kehadiran Wabup Vanda dalam agenda ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap penguatan kelembagaan desa melalui sinergi lintas sektor.
Ia berharap kepengurusan ABPEDNAS yang baru dapat semakin solid dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut, Fransiscus E. Manumpil; Anggota DPD RI sekaligus Ketua DPP ABPEDNAS Sulut, Stefanus B.A.N. Liow; Anggota DPR RI, Martin Tumbelaka; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Turut hadir pula Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, Komisaris PT Pertamina Gas Hanny Joost Pajouw, serta jajaran Forkopimda dan pengurus ABPEDNAS dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta tata kelola dana desa yang transparan demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih nyata. (Roni)
