![]() |
| Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri kegiatan pencatatan sipil pernikahan massal bagi 130 pasangan suami istri (pasutri) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipusatkan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Selasa (21/7/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut ini dirancang untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum atas status pernikahan warga negara, sekaligus menegakkan tertib administrasi kependudukan.
Prosesi pengesahan status hukum ratusan pasutri tersebut diwarnai momen simbolis yang mempererat koordinasi antar-pimpinan daerah. Gubernur Sulawesi Utara bertindak langsung sebagai saksi resmi dari pihak laki-laki, sedangkan Bupati Sangihe Michael Thungari dipercaya mengemban amanah menjadi saksi dari pihak perempuan.
Dari total 130 pasutri yang difasilitasi dalam program massal ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe mendelegasikan sebanyak empat pasangan suami istri untuk mencatatkan pernikahan mereka secara sah di hadapan hukum negara.
Selain memfasilitasi legalitas perkawinan warganya, momentum ini juga menjadi panggung prestasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe di sektor reformasi birokrasi.
Bupati Michael Thungari menerima langsung penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sulut atas performa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sangihe dalam Lomba Inovasi Pelayanan Publik Urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kategori Digital.
Kabupaten Kepulauan Sangihe sukses memboyong dua penghargaan sekaligus, yaitu; Juara 2 inovasi bertajuk Simple Momen (Sistem Informasi Pelayanan dan Monitoring Dokumen) dan Juara 5 melalui terobosan program Dukcapil Membara (Dukcapil Memastikan Dokumen Disambut Masyarakat di Rumah).
Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen daerah untuk mengikis birokrasi yang berbelit-belit. Pemkab Sangihe terus berfokus mengintegrasikan teknologi digital dan melakukan jemput bola demi memberikan pelayanan yang instan, transparan, serta ramah akses bagi warga di kepulauan.
"Melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan pelayanan yang lebih dekat kepada warga, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif," kata Thungari.
Keikutsertaan dalam perlindungan hukum warga lewat nikah massal, yang dikombinasikan dengan pengakuan inovasi digital ini, diharapkan mampu mempererat sinergi pembangunan pelayanan publik yang berkesinambungan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemkab Kepulauan Sangihe ke depan. (Yansa)



