Notification

×

Iklan

Eksekutif-Legislatif Minahasa Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Perumda Air Minum Rano Manguni

Saturday, July 11, 2026 | 13:24 WIB Last Updated 2026-07-11T05:25:36Z
Pengesahan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat (10/7/2026). Foto: Istimewa


MINAHASA, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat (10/7/2026).

Dua regulasi yang disahkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD) dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan wujud nyata dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif menjadi cerminan prinsip checks and balances demi memastikan kebijakan daerah berpihak pada rakyat.

"Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Robby dalam penyampaiannya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Robby memaparkan secara rinci rincian realisasi keuangan APBD Minahasa Tahun Anggaran 2025, yaitu; Pendapatan Daerah: Rp1.325.656.838.327,50, Belanja Daerah: Rp1.239.758.394.960,25, Penerimaan Pembiayaan: Rp76.892.843.880,87, Pengeluaran Pembiayaan: Rp11.874.176.544,00 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp150.917.110.704,12.

Laporan anggaran tersebut mencakup pembiayaan berbagai program prioritas daerah. Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola birokrasi.

Meski mencatat realisasi yang masif, Top eksekutif Minahasa ini mengakui adanya tantangan penyesuaian terkait kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari pihak DPRD akan menjadi bahan evaluasi berkala untuk meningkatkan mutu perencanaan serta pengawasan pembangunan ke depan.

Terkait regulasi kedua, yakni penetapan Ranperda Perumda Air Minum Rano Manguni, pemerintah daerah membidik penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah strategis ini diambil agar tata kelola perusahaan berjalan lebih profesional, mandiri, sehat secara finansial, sekaligus menjamin distribusi air bersih yang optimal bagi warga Minahasa.

"Besar kecilnya anggaran bukan penentu tunggal keberhasilan pembangunan. Komitmen, integritas, serta semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan jauh lebih utama," tegasnya.

Di akhir penyampaian, orang nomor satu di Minahasa ini mengapresiasi kemitraan kokoh yang ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Minahasa sepanjang proses pembahasan. Kolaborasi harmonis ini dinilai menjadi pondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan menuju visi "Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera".

Agenda paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur BUMD, serta pimpinan instansi vertikal terkait. (*/ven)




Iklan

×
Berita Terbaru Update