Notification

×

Iklan

Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati Perubahan APBD 2026

Thursday, September 3, 2026 | 22:35 WIB Last Updated 2026-09-03T14:35:25Z
Foto: Istimewa


SANGIHE, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama ini disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (3/9/2026).

Langkah ini diambil guna menyatukan visi pembangunan demi kepentingan seluruh masyarakat Sangihe. Pengesahan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja keras yang ditunjukkan selama proses persidangan.

Menurutnya, dinamika yang terjadi berupa masukan, saran, dan koreksi konstruktif justru memperkaya substansi anggaran. Hal ini dinilai mampu melahirkan Perubahan APBD 2026 yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

"Persetujuan bersama ini bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," Kata Bupati Thungari dalam keterangan resminya.

Guna mengejar target serapan anggaran di sisa tahun berjalan, Bupati Thungari menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk langsung bergerak cepat.

Ia meminta implementasi program pasca-penetapan segera diakselerasi dengan tetap memprioritaskan prinsip ketertiban, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. (Yansa)


Post Views: 2059

Iklan

×
Berita Terbaru Update