Notification

×

Iklan

Pemkab Sangihe dan Forkopimda Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kapitalaung Serentak 2026

Wednesday, October 7, 2026 | 12:55 WIB Last Updated 2026-10-07T04:55:47Z
Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kapitalaung Serentak Tahun 2026, Selasa (6/10). Foto: Istimewa


SANGIHE, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para calon Kapitalaung (Kepala Desa), serta panitia tingkat kampung menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kapitalaung Serentak Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pendopo/Aula Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe (Papanuhung Santiago), Selasa (6/10/2026).

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah jelang pesta demokrasi tingkat desa yang akan berlangsung di 117 kampung di 12 kecamatan. Puncak pemungutan suara direncanakan digelar serentak pada Rabu, 21 Oktober 2026. Mengusung tagline “Beda Pilihan, Tetap Bersaudara”, panitia tingkat kabupaten menekankan pentingnya menjaga nilai persatuan di tengah kontestasi politik lokal.

Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kapitalaung Serentak Tahun 2026 dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, jajaran Forkopimda, seluruh kontestan calon Kapitalaung, dan panitia penyelenggara tingkat kampung.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa kontestasi ini bukan sekadar ajang perebutan suara terbanyak, melainkan momentum mencari sosok pemimpin yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi aksi nyata bagi kesejahteraan warga.

"Para calon Kapitalaung diajak menjadikan masa kampanye sebagai ruang untuk mendengar persoalan masyarakat dan menawarkan program yang jelas, terukur, serta realistis," ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh kandidat untuk menjaga etika politik, mengendalikan tutur kata, serta tidak merusak ikatan persaudaraan. Dirinya mengingatkan agar para calon menghindari serangan pribadi, penyebaran berita bohong, provokasi, intimidasi, hingga praktik politik uang.

Lebih lanjut, Pemkab Sangihe menekankan bahwa kewenangan seorang Kapitalaung merupakan amanah yang menuntut transparansi, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel. Di sisi lain, penyelenggara diminta bekerja secara profesional, jujur, dan adil, sementara aparatur pemerintah wajib menjaga netralitas penuh.

Melalui deklarasi damai ini, seluruh pihak sepakat berkomitmen mengawal setiap tahapan hingga penetapan hasil, menjaga ketertiban umum, serta menghormati apa pun keputusan akhir sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi perbedaan tujuan, yakni mewujudkan pemerintahan kampung yang bersih, pelayanan yang maksimal, dan pembangunan yang dirasakan masyarakat," pungkasnya. (Yansa)

 


Post Views: 2429

Iklan

×
Berita Terbaru Update