×

Iklan

Capaian Program JKN-KIS Di Level  72,99 Persen

Wednesday, January 3, 2018 | 06:55 WIB Last Updated 2018-01-03T04:17:32Z
 Capaian Program JKN-KIS Di Level  72,99 Persen
Manado,- BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (SultenggoMalut) menggelar Public Expose Awal Tahun, Selasa (02/01/2018) di Kantor Divisi Regional X, Manado.

Dalam kegiatan yang memaparkan pencapaian program JKN-KIS khususnya Universal Health Coverage (UHC) ini, Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo-Malut  Lisa Nurena SE, MM mengungkapkan secara nasional pemerintah menargetkan 2019 nanti minimal 95 persen rakyat Indonesia dapat terlayani Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dan, hasil yang cukup menggembirakan telah dicapai pada 2017 ini adalah peserta JKN-KIS sudah pada level 72,99 persen, atau sebanyak 187.982.949 jiwa yang dijamin kesehatannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, sisa target 27 persen itu bakal terpenuhi di awal 2019 nanti melalui berbagai strategi dan upaya akan dilakukan, salah satunya melalui dukungan dan peran pemerintah daerah. "Saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC)", ungkap Nurena.

Dirinya menyebutkan dari data yang ada 489 kabupaten/kota dari 514 Kabupaten/Kata sudah terintegrasi dalam Program JKN-KIS. "Tercatat juga ada 3 provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo), 67 kabupaten, dan 24 kota sudah lebih dulu UHC di awal 2018 ini dan untuk Sulawesi Utara, ada 3 daerah yang sudah UHC, yakni Kota Tomohon, Kabupaten Sangihe dan Kabuoaten Minahasa Tenggara sementara yang berkomitmen UHC Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Minahasa Selatan", urainya.

Lanjut, Nurena mengatakan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 disebutkan para Gubernur dan Bupati/Wali kota agar mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

“Secara khusus Pak Gubernur Olly Dondokambey sudah memberikan arahan kepada BPJS agar lebih intens melakukan pedekatan kepada bupati/wali kota. Namun kendala yang dihadapi lebih kepada belum tersedianya anggaran dan verifikasi serta validasi data sesuai NIK yang belum terselesaikan", tutup Nurena.

Turut hadir pada kegiatan ini, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi Iriany Sandinganeng, Asisten Deputi Umum Komunikasi Publik Wahyu Kris Budianto, Asisten Deputi Bidang SDM, Asisten Deputi Bidang Perencanaan Keuangan Dan Menejemen Resiko (PKMR), Livendri Irvarizal dan Kepala BPJS Kesehatan Manado dr Greisty Borotoding serta sejumlah staf BPJS Kesehatan wilayah SulutenggoMalut. (ven)


×
Berita Terbaru Update