![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut bersama BPJN Sulut, PT. MSM/TTN dan Perwakilan Masyarakat Tinerungan, Ranowulu, Senin (4/5). |
SULUT, Komentar.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas kerusakan jalan nasional yang menghubungkan Kecamatan likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Sulut menyusul adanya ancaman keselamatan bagi warga yang melintas di wilayah lingkar tambang tersebut.
RDP yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut Senin (4/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban dan sekretaris Komisi III Yongkie Limen serta dihadiri juga anggota komisii III lainnya, yakni Royke Roring, Gracia Oroh, Ramly Kandoli, Frangky Mamesah dan Ronald Sampel.
Hadir juga perwakilan masyarakat Tinerungan, Pinasungkulan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), serta perwakilan dari Polres Bitung dan Polres Minahasa Utara.
Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR), Pdt. Stevanus Sumolang, dalam interupsinya menyoroti dampak aktivitas peledakan atau blasting yang dilakukan pihak perusahaan.
Ia menilai getaran dari aktivitas tambang tersebut menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan nasional, termasuk abrasi yang membahayakan pengguna jalan.
"Jalan abrasi itu sudah beberapa kali rusak karena blasting. Jika bicara kelayakan, jangan diserahkan kepada masyarakat sebagai penilai. Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan atas dampak aktivitas ini," tegas Stevanus.
Selain masalah infrastruktur, RDP ini juga mengungkap keluhan warga terkait proses ganti untung lahan pemukiman yang terdampak.
Akibat belum adanya kesepakatan nilai kompensasi, warga Desa Tinerungan sempat melakukan penutupan akses jalan alternatif yang dibangun PT MSM.
Dombo Kambey, selaku perwakilan warga, menegaskan bahwa masyarakat meminta kejelasan pembayaran terlebih dahulu sebelum membuka kembali akses jalan tersebut.
"Kami meminta pihak PT MSM untuk membayar terlebih dahulu kampung kami, baru bisa buka akses jalan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen memperbaiki infrastruktur dengan membangun rute jalan baru yang telah disetujui oleh BPJN.
Rute ini sengaja dialihkan sedikit dari jalur asli untuk menghindari titik longsor.
"Jalan baru sudah selesai dibangun, namun statusnya memang masih milik perusahaan karena proses hibah atau tukar guling membutuhkan waktu. Terkait keselamatan, kami meminta izin kepada instansi terkait untuk penggunaan jalan perusahaan tersebut bagi publik sebelum nantinya diserahkan secara resmi kepada pemerintah," jelas David Sompie.
Menutup rangkaian RDP, Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Nick Lomban, memberikan rekomendasi agar kedua belah pihak segera duduk bersama guna mencari titik temu.
Politisi partai NasDem ini menekankan pentingnya solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) demi kepentingan umum yang lebih besar.
"Pihak perusahaan pada dasarnya bersedia membayar lahan warga. Kami menghimbau masyarakat untuk sedikit menurunkan ego terkait nilai harga agar tidak terlalu tinggi, dan perusahaan juga harus menyanggupi sesuai kemampuan. Rekomendasi kami adalah kesepakatan harga yang adil agar pembayaran segera terealisasi dan akses publik kembali lancar," pungkas Lomban.(ven)
