Notification

×

Iklan

Silangen Cuti, Palandung Jabat Plh Sekprov Sulut

Friday, December 15, 2017 | 09:09 WIB Last Updated 2017-12-15T01:09:57Z

Sulut,- Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sepkprov) kepada Drs John H Palandung MSi dan Nota Dinas Plh Kepala Biro Protokol Kerjasama Dan Komunikasi Publik kepada Ferry Sangiang, SSos, MAP, Kamis (14/12/2017) di aula Mapalus kantor Gubernur Sulut.

Wagub Kandouw dalam arahannya mengingatkan kepada Palandung dan Sangiang agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan dengan sungguh-sunguh.

“Walaupun hanya singkat, terhitung 17 hari (14-31 Desember 2017) namun kepercayaan dan tugas yang diamanahkan pak Gubernur harus dilaksanakan dengan totalitas, terutama kepada Plh Sekprov diharapkan untuk selalu ada di kantor Gubernur", kata Kandouw.

Diketahui, Palandung yang saat ini menjabat Asisten 1 kembali mendapat kepercayaan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekrov dari Edwin H Silangen SE ME yang mengambil cuti PNS. 


Sementara kepercayaan yang sama diberikan Ferry Sangiang, SSos, MAP yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama di Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (ven)


×
Berita Terbaru Update