Notification

×

Iklan

Wagub Kandouw Umumkan Cuti Bersama 27 - 29 Desember 2017

Friday, December 22, 2017 | 08:10 WIB Last Updated 2017-12-22T00:10:43Z

Sulut,- Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal menikmati libur panjang jelang perayaan hari Natal 25 Desember 2017 dan Tahun Baru 01 Januari 2018.

Ya, masa liburan dan cuti bersama ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) Nomor 482.A Tahun 2017 yang telah ditandatangani pada tanggal 12 Desember 2017 tentang penetapan hari libur dan cuti bersama dalam rangka Natal di Provinsi Sulut, maka cuti bersama ditetapkan mulai tanggal 27 hingga 29 Desember 2017.

"Bagi instansi pemerintah yang pada saat hari libur dan cuti bersama tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mangatur penugasan pegawai ASN melalui sistem shift, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya", urai Kandouw saat konferensi pers, Kamis (21/12/2017) di lobi kantor gubernur Sulut. 

Lanjutnya, pelaksanaan hari libur dan cuti bersama akan diperhitungkan pada hak atas cuti tahunan pegawai ASN pada tahun berikutnya atau dalam artian, cuti 3 hari tersebut diambil dari cuti/libur tahun 2018 nanti (kalau terdapat 12 hari cuti hari libur di tahun 2018, maka dikurangi 3 hari sehingga terhitung 9 hari).

Tindak lanjut dari SK gubernur ini berupa Surat edaran nomor 800/3448/Sekr tentang Penetapan Hari Libur Dan Cuti Bersama Khusus Untuk Hari Raya Natal Di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara ditujukan kepada kepala daerah (bupati/walikota) se-Provinsi Sulut agar Kepala SKPD dapat memantau pelaksanaan hari libur dan cuti bersama dimaksud.

"Apabila ada pegawai yang piket/shift dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Dimana sanksi tersebut berupa pemotongan TKD dan berimbas pada kepangkatan pegawai ASN," jelas Kandouw sembari menambahkan bahwa himbauan tersebut juga berlaku kepada Tenaga Harian Lepas (THL).  
(ven)



×
Berita Terbaru Update