Notification

×

Iklan

Regulasi Perizinan Dipermudah, Gubernur Olly Dorong Pertumbuhan Investasi

Wednesday, January 24, 2018 | 02:14 WIB Last Updated 2018-01-23T18:14:42Z

Jakarta,- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk mempermudah investor yang akan mengurus izin usaha di Indonesia. Janji ini disampaikan Olly usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintah Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha Di Daerah, Selasa (23/01/2018) yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.

Dikatakan Olly, dirinya selama ini telah mempelajari faktor yang mendorong para investor untuk menanamkan modalnya atau membuka usaha di sejumlah daerah, salah-satunya adalah persoalan administrasi. Sebagai provinsi yang yang memiliki posisi geografis strategis di wilayah asia pasifik, Sulut memiliki potensi besar dalam meningkatkan sektor wisata, terutama wisata alam.

"Wisata ini butuh infrastruktur pendukung dengan dana besar, karena itu kita butuh investor. Saya sudah perintahkan jajaran untuk mempermudah pengurusan perizinan", kata Olly.

Menurutnya, keamanan dan kenyamanan bagi investor dipastikan tidak ada kendala karena didukung oleh sinergitas bersama seluruh pihak, termasuk TNI/Polri. “Saya pastikan investor akan aman dan nyaman, kalau ada kendala tolong dilaporkan dan kami akan berikan perlindungan", tegasnya.

Lanjutnya, dengan semakin banyaknya investor yang membuka usaha, dirinya (Olly-red) berusaha membuka kesempatan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat bumi nyiur melambai.

Orang nomor satu di Sulut ini pun yakin dengan mempermudah perizinan akan membuat investor tertarik menanamkan modalnya di Sulut. Hal ini akan mampu menampung tenaga kerja. Bahkan, di tahun 2018 ini, Pemprov Sulut telah menetapkan beberapa target.

“Indikator Ekonomi Makro” pembangunan termasuk penurunan tingkat pengangguran. Indikator tersebut adalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah di angka 6,2%, Laju Inflasi Provinsi, 5%, Pendapatan Per Kapita, 37 Juta/Kapita, IPM berada pada 70,8, Indeks Gini 0,39 dan Tingkat Kemiskinan, 8,2% serta Tingkat Pengangguran 6,75%", bebernya.

"Kalau ada pengusaha yang akan membangun hotel, pusat perbelanjaan dan usaha-usaha besar lainnya tentu akan menjadi solusi terhadap persoalan pengangguran ini", tambahnya.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pertumbuhan investasi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara pesaing, terutama negara tetangga.

Menurut Presiden Jokowi, regulasi menjadi indikator pengahambat. Data BKPM, pertumbuhan inveatasi Indonesia di tahun 2017 hanya 10 peesen sementara di India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen dan Malaysia naik 51 persen.

“Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit,” kata Jokowi

Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh Gubernur dan terutama Ketua DPRD, agar jangan membuat Peraturan Daerah (Perda) baru yang menambah keruwetan. Apalagi, kalau Perda tersebut berorientasi proyek.

“Kalau orientasinya hanya ingin membuat Perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya Perda itu kualitasnya bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin Perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak", ujar Presiden.

Presiden membandingkan proses perizinan yang dibutuhkan investor di tingkat pusat dengan di daerah. Untuk pembangkit listrik misalnya, di pusat sudah bisa dipangkas menjadi 19 hari. Namun di daerah, menurut Presiden, masih 775 hari, di bidang pertanian, pusat sudah 19 hari, namun di daerah masih 726 hari, di perindustrian, di tingkat pemerintah pusat 143 hari, sedangkan di daerah 529 hari.

“Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis", tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan peraturan, regulasi, standar, serta prosedur sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan harmonisasi yang terjadi adalah fragmentasi.

“Kita bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar, tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota", imbuh Jokowi seraya menambahkan, kekuatan bangsa Indonesia adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional.

Itulah, yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mengurus di tingkat pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. “Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul,” ungkapnya.

“Kita perbaiki, duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis", harap Jokowi.

Diketahui, Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Kepala BKPM Thomas Lembong dan para gubernur se-Indonesia.
(*/ven)


×
Berita Terbaru Update