Jakarta,- Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menyerahkan Buku APBD TA 2018 serta laporan belanja infrastruktur daerah ke Kementerian Keuangan, Kamis (25/01/2018) yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan DAU, Prasetyo Indro Soedjono.
Hal ini dilakukan Walikota Eman sebagaimana ketentuan yang menyatakan penyerahan Buku APBD ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah harus disampaikan sebelum tanggal 31 Januari.
"Diharapkan dengan diserahkanya Buku APBD TA 2018 maka kegiatan di seluruh Perangkat Daerah Kota Tomohon sudah bisa berjalan", ungkap Eman.
Dalam kunjungan ini, Walikota Eman yang turut disampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Kepala Bidang Anggaran Olivia Pondaag, SE dan Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP mendapatkan pemahaman tentang Peraturan Menteri (Permen) Keuangan nomor 50 dan 112 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah.
"Saya berharap Permen ini dapat dipedomani oleh seluruh Perangkat Daerah penerima dana DAK serta pihak ketiga yang akan melaksanakan proyek pembangunan di Kota Tomohon", tandasnya. (Chici)
