Notification

×

Iklan

ESDM Sulut Siapkan 4 UPTD Pelayanan Kegiatan Usaha Pertambangan

Wednesday, February 7, 2018 | 00:30 WIB Last Updated 2018-02-06T16:30:12Z
Sulut,- Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara telah mempersiapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Cabang Dinas dalam melaksanakan pelayanan sekaligus pengawasan demi terwujudnya kegiatan usaha pertambangan di 15 kabupaten dan kota se-Sulut.

Ini dilakukan menyusul tidak adanya lagi Dinas ESDM di kabupaten dan kota sebagai tindak lanjut dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 dimana seluruh kewenangan urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berada di tingkat provinsi.

"Ini sangat mendesak, guna mendekatkan pelayanan. Kehadiran UPTD guna menjangkau pelayanan sekaligus pengawasan kegiatan usaha pertambangan dan mempermudah koordinasi dengan kabupaten dan kota", ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Ir B A Tinungki M Eng saat ditemui Komentar.co, Selasa (06/02/2018) diruang kerjanya.

Menurutnya, untuk menjangkau pelayanan usaha pertambangan akan ada 4 UPTD ESDM yang tersebar di 15 kabupaten dan kota.

"Bolmong Raya Rencananya Kantor UPTD di Kota Kotamobagu untuk melayani kabupaten Bolaang Mongondow, Boltim, Bolmut dan Bolsel, Kabupaten Kepuauan Sangihe, Sitaro dan Talaud kantornya di Tahuna sementara Manado, Minut dan Bitung UPTD nya di Airmadidi dan Minahasa, Tomohon, Minsel dan Mitra rencana 1 Kantor UPTD", urai Tinungki.

Dirinya menambahkan untuk realisasi dan pengesahan UPTD masih menunggu penyelesaian peraturan gubernur (Pergub) tentang Organisasi Perangkat Daerah. 


"Untuk anggaran UPTD sudah ada, namun masih menunggu petunjuk dari Biro Organisasi dan pelantikan oleh gubernur", tandasnya. (ven)


×
Berita Terbaru Update