Sulut,- Aksi damai dilakukan ratusan masyarakat nelayan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) pantai Malalayang dengan mendatangi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (22/03/2018).
Kendati penyampain aspirasi ini berlangsung tertib namun tetap mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi Sulut.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan ganti rugi tempat usaha baru dari pemerintah dikarenakan lokasi tempat usaha sebelumnya telah digusur oleh pemerintah Kota Manado.
"Selama melakukan kegiatan usaha dipinggir pantai kami juga membayar pajak. Penggusuran ini diduga bagian dari reklamasi", ujar para Pendemo.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, MSi yang menerima langsung aspirasi masyarakat nelayan dan PKL menyampaikan akan meneruskan aspirasi ini kepada bapak Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs Steven O E Kandouw .
"Lokasi usaha yang berada di pinggiran pantai malalayang merupakan wewenang dari pemerintah Kota Manado, untuk itu pihak Pemprov akan berkoordinasi dengan pemkot manado terkait penggusuran lokasi usaha tersebut", ujar Kumendong didampingi Kepala Bagian Humas Christian Iroth, STTP. (*/ven)
Kendati penyampain aspirasi ini berlangsung tertib namun tetap mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi Sulut.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan ganti rugi tempat usaha baru dari pemerintah dikarenakan lokasi tempat usaha sebelumnya telah digusur oleh pemerintah Kota Manado.
"Selama melakukan kegiatan usaha dipinggir pantai kami juga membayar pajak. Penggusuran ini diduga bagian dari reklamasi", ujar para Pendemo.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong, MSi yang menerima langsung aspirasi masyarakat nelayan dan PKL menyampaikan akan meneruskan aspirasi ini kepada bapak Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs Steven O E Kandouw .
"Lokasi usaha yang berada di pinggiran pantai malalayang merupakan wewenang dari pemerintah Kota Manado, untuk itu pihak Pemprov akan berkoordinasi dengan pemkot manado terkait penggusuran lokasi usaha tersebut", ujar Kumendong didampingi Kepala Bagian Humas Christian Iroth, STTP. (*/ven)

