![]() |
| Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala. |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), secara resmi memberhentikan oknum Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pertambangan berinisial DD alias Daniel. Keputusan tegas ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Manado.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, selaku juru bicara pemerintah provinsi Sulut, mengonfirmasi bahwa surat pemberhentian tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur begitu informasi mengenai insiden tersebut mencuat.
“Bapak Gubernur langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari posisinya sebagai Staf Khusus. Saat ini, yang bersangkutan sudah resmi tidak lagi menjabat,” tegas Denny dalam keterangan resminya.
Mangala menekankan bahwa tindakan yang dilakukan DD merupakan murni urusan personal dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun institusi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ia menyayangkan jika ada pihak yang mencoba menyeret nama pimpinan daerah ke dalam perilaku menyimpang oknum tersebut.
"Jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi mengaitkannya dengan pimpinan daerah untuk perilaku pribadi. Itu sangat tidak elok," tegasnya.
Terkait perkembangan kasus di kepolisian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun. Mangala menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan menjamin tidak ada intervensi dari pihak Pemprov,” pungkasnya.
Diketahui sebelunya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. DD diduga melakukan sentuhan fisik yang tidak diinginkan pada bagian belakang (bokong) seorang wanita berusia 21 tahun.
Korban yang merasa dilecehkan memberikan perlawanan spontan dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air. Dibantu oleh rekannya yang berada di lokasi, korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Manado.
Hingga berita ini dipublish, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ven)

