Sulut,- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE, MS mengapresiasi segenap anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang masih tetap setia melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung gerak langkah pembangunan daerah,
Hal itu disampaikan Silangen saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE pada Apel KORPRI, Senin (18/03/2019) dihalaman kantor Gubernur Sulut.
Silangen menyampaikan, pada saat peringatan HUT Korpri Ke-47 yang lalu Presiden RI Ir Joko Widodo menyampaikan bahwa ditahun 2019 pemerintah akan melakukan program besar-besaran untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menghadapi tantangan zaman yang semakin berat.
“Kualitas SDM di pemerintahan dan swasta harus selalu ditingkatkan guna mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dari dunia teknologi yang sedang berubah cepat," kata Silangen.
Menurutnya segenap anggota KORPRI dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar terus berupaya memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi dan penguatan SDM didaerah Bumi Nyiur Melambai serta menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa.
"Melalui momentum apel KORPRI saat ini kiranya akan memantapkan peran anggota dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam emberikan dukungan terhadap upaya transformasi kualitas SDM didaerah dan memberikan hasil yang positif," ujar Sekprov
Dirinya berharap agar kedepannya anggota KORPRI dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, berintegrasi, menghormati dan taat hukum, berdisiplin dan bekerja keras.
“KORPRI terus mampu menjadi pelopor dan suri teladan yang baik dimata publik, reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik dan prinsip pelayanan prima juga akan terwujud sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” harapnya.
Diakhir sambutannya, Sekprov Silangen mengingatkan kepada segenap anggota KORPRI untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) tahun pajak 2018.
“Melaporkan SPT Tahunan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) sehingga bisa menjadi panutan dan pelopor bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan,” tutup Silangen.
Turut hadir dalam apel KORPRI ini seluruh pejabat eselon II, III dan IV, serta ASN dan THL dilingkup pemerintahan provinsi Sulut. (*/ven)
