Sulut,- Reformasi agraria yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di provinsi Sulawesi Utara berperan penting dalam majunya pembangunan di berbagai bidang.
"Reformasi agraria, sesuai arahan pak gubernur (Olly Dondokambey) pemerintah daerah harus membantu termasuk kabupaten/kota, karena pemberian sertifikat ini ternyata manfaatnya luar biasa positif untuk masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven O E Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Senin (22/4/2019) di Grand Kawanua City Internasional (GKIC) Manado.
Menurutnya, setelah dikaji lebih dalam, dengan adanya status tanah yang jelas pastinya menguntungkan masyaraka, secara umum mampu meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan yaitu ekspor, investasi, government exspenditur atau belanja pemerintah.
“Secara langsung memberikan suatu kepastian bagi masyarakat supaya mendapatkan collateral asset untuk jadi modal akses ke perbankan jadi lebih mudah. Dibanding jargon-jargon kredit tanpa agunan ternyata susah,” ujarnya.
Lanjut dia, dengan kejelasan status tanah, pemerintah daerah dengan sendirinya akan mendapatkan pemasukan dari pajak bumi dan bangunan.
“Petunjuk Pak Gubernur kabupaten/kota juga mengalokasikan dana untuk pembentukan penerbitan sertifikat ini supaya masyarakat sama sekali tidak ada pungutan. Karena ternyata de facto itu perlu biaya. Pengukuran tanah dan lain-lain,” ungkapnya.
Lebih jauh, orang nomor dua di Sulut ini memuji kinerja BPN dalam mendorong pembangunan infrastruktur Sulut.
“Pembangunan infrastruktur perlu dukungan BPN untuk pembebasan lahan. Khusus Sulut yang saat ini sangat gencar melakukan pembangunan infrastruktur secara masif. Secara de facto sampai sekarang bantuan BPN luar biasa. Contohnya KEK Bitung, kalau tak ada terobosan BPN status tanahnya tidak jelas. Mereka berani menetapkan status tanahnya sehingga Presiden meresmikannya Begitu juga dengan Tol Manado-Bitung rencana bulan oktober akan diresmikan dan Bendungan Kuwil serta Ring Road III," jelas Kandouw.
Diketahui, Rakor GTRA turut dihadiri Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Arief Pasha, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulut Freddy Kolintama. (*/ven)
"Reformasi agraria, sesuai arahan pak gubernur (Olly Dondokambey) pemerintah daerah harus membantu termasuk kabupaten/kota, karena pemberian sertifikat ini ternyata manfaatnya luar biasa positif untuk masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven O E Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA), Senin (22/4/2019) di Grand Kawanua City Internasional (GKIC) Manado.
Menurutnya, setelah dikaji lebih dalam, dengan adanya status tanah yang jelas pastinya menguntungkan masyaraka, secara umum mampu meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan yaitu ekspor, investasi, government exspenditur atau belanja pemerintah.
“Secara langsung memberikan suatu kepastian bagi masyarakat supaya mendapatkan collateral asset untuk jadi modal akses ke perbankan jadi lebih mudah. Dibanding jargon-jargon kredit tanpa agunan ternyata susah,” ujarnya.
Lanjut dia, dengan kejelasan status tanah, pemerintah daerah dengan sendirinya akan mendapatkan pemasukan dari pajak bumi dan bangunan.
“Petunjuk Pak Gubernur kabupaten/kota juga mengalokasikan dana untuk pembentukan penerbitan sertifikat ini supaya masyarakat sama sekali tidak ada pungutan. Karena ternyata de facto itu perlu biaya. Pengukuran tanah dan lain-lain,” ungkapnya.
Lebih jauh, orang nomor dua di Sulut ini memuji kinerja BPN dalam mendorong pembangunan infrastruktur Sulut.
“Pembangunan infrastruktur perlu dukungan BPN untuk pembebasan lahan. Khusus Sulut yang saat ini sangat gencar melakukan pembangunan infrastruktur secara masif. Secara de facto sampai sekarang bantuan BPN luar biasa. Contohnya KEK Bitung, kalau tak ada terobosan BPN status tanahnya tidak jelas. Mereka berani menetapkan status tanahnya sehingga Presiden meresmikannya Begitu juga dengan Tol Manado-Bitung rencana bulan oktober akan diresmikan dan Bendungan Kuwil serta Ring Road III," jelas Kandouw.
Diketahui, Rakor GTRA turut dihadiri Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Arief Pasha, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulut Freddy Kolintama. (*/ven)
