Minahasa,- Guna meminimalisir potensi dan aksi kriminal pada jelang perayaan pengupcapan syukur (Thanksgiving) Polres Minahasa terus melakukan langkah antisipatif dalam rangka menciptakan keamanan daerah.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SH, SIK menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan merayakan pengucapan syukur pada tanggal 21 Juli mendatang agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Termasuk untuk kenyamanan bersama, Kapolres mengingatkan warga agar tidak memasang tenda di jalan.
“Pelarangan itu termasuk salah satu hasil rapat bersama Pemkab dan instansi terkait tanggal 12 Juli baru – baru ini,” kata Kapolres melalui Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SH S.ik, Selasa (16/07/2019).
Selain itu, lanjut Kompol Fernanda, pihak kepolisian akan memberi perhatian ekstra pada pembatasan kendaraan besar dan waktu pelaksanaan pengucapan syukur.
Berikut dari hasil Rapat Koordinasi tanggal 12 juli 2019 ada beberapa hal yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan pengucapan syukur antara lain :
1. Pelaksanaan kegiatan yang menekan peredaran miras di Minahasa.
2. Pembatasan kendaraan besar yang masuk ke Minahasa.
3. Pembatasan waktu pelaksanan kegiatan pengucapan syukur.
4. Pelarangan pemasagan tenda2 di jalan pada saat kegiatan pengucapan syukur.
(baim)
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SH, SIK menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan merayakan pengucapan syukur pada tanggal 21 Juli mendatang agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Termasuk untuk kenyamanan bersama, Kapolres mengingatkan warga agar tidak memasang tenda di jalan.
“Pelarangan itu termasuk salah satu hasil rapat bersama Pemkab dan instansi terkait tanggal 12 Juli baru – baru ini,” kata Kapolres melalui Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SH S.ik, Selasa (16/07/2019).
Selain itu, lanjut Kompol Fernanda, pihak kepolisian akan memberi perhatian ekstra pada pembatasan kendaraan besar dan waktu pelaksanaan pengucapan syukur.
Berikut dari hasil Rapat Koordinasi tanggal 12 juli 2019 ada beberapa hal yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan pengucapan syukur antara lain :
1. Pelaksanaan kegiatan yang menekan peredaran miras di Minahasa.
2. Pembatasan kendaraan besar yang masuk ke Minahasa.
3. Pembatasan waktu pelaksanan kegiatan pengucapan syukur.
4. Pelarangan pemasagan tenda2 di jalan pada saat kegiatan pengucapan syukur.
(baim)

