Notification

×

Iklan

ROR-RD Bersama DPRD Minahasa Mendengarkan Pidato Presiden RI Tahun 2019

Saturday, August 17, 2019 | 08:35 WIB Last Updated 2019-08-17T00:35:47Z
Minahasa,- Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, MSi (ROR) bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MM (RD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa untuk mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka HUT Ke 74 RI, Jumat (16/08/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Usai mendengarkan pidato Presiden RI Ir Joko Widodo, Bupati Roring menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pembangunan kedepan untuk Indonesia hebat, sesuai dengan tema Sumberdaya Unggul Indonesia Maju.

"Saya Bupati dan Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh rakyat Minahasa, marilah kita menghayati kemerdekaan ini dengan komitmen untuk menopang program kerja yang dilaksanakan baik yang sedang dijalankan oleh pemerintah pusat, provinsi dan juga di kabupaten Minahasa," kata Roring kepada sejumlah wartawan.

Adapun isi Pidato Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Penyampaian Pengantar / Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 Beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun 2019- 2020. 

Diketahui, saat berpidato di forum sidang bersama dengan DPD-DPR, Jokowi juga mengingatkan lembaga pemerintah tidak antikritik. Tujuannya adalah untuk mencapai kebaikan bersama.

Kemudian, Jokowi meminta ukuran kinerja penegak hukum dan HAM harus diubah. Termasuk hal pemberantasan korupsi.

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan penegakan hukum yang keras didukung penegakan HAM yang tegas diapresiasi. Menurutnya dalam setiap penegakan hukum bisa dinilai berhasil berapa potensi kerugian negara yang diselamatkan.

"Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," tutur Jokowi.

Jokowi juga tak lupa meminta izin kepada anggota legislatif mengenai rencana pemindahan ibu kota. Dia menilai pemindahan ibu kota bisa meratakan ekonomi,

"Dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, ibu kota negara bisa menjadi representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota juga sebagai bentuk upaya pemerataan ekonomi.

"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi," ujar Jokowi.

Turut Hadir dalam rapat paripurna di Gedung Manguni Tondano ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang, SIK, Mewakili Dandim Kapten Inf. Maxen Mentang, Pasilog (Perwira Seksi Logistik), Plh Kejari Fien Ering SH MH, beserta para pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Minahasa. (baim)

×
Berita Terbaru Update