Jakarta,- Bupati Minahasa Utara, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan, STh diwakili Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, MA menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagai Zona Pariwisata dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomin (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia (RI), Senin (06/01/2020).
Penyerahan salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.
“Semoga dengan hadirnya program KEK Pariwisata ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apa lagi kan nantinya kawasan ini juga menghubungkan sejumlah destinasi unggulan, masyarakat juga diharapkan termotifasi untuk tetap menjaga kelestarian pantai dan habitatnya,” pesan Kuhu usai menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019.
Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagai Zona Pariwisata telah ditetapkan pada 6 Desember 2019 oleh Presiden Ir Joko Widodo dan diundangkan pada 10 Desember 2019 oleh Menteri Hukum Dan HAM serta dicatat dalam Lembaran Negara RI, Nomor 234 Tahun 2019. (Baker)
Penyerahan salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.
“Semoga dengan hadirnya program KEK Pariwisata ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apa lagi kan nantinya kawasan ini juga menghubungkan sejumlah destinasi unggulan, masyarakat juga diharapkan termotifasi untuk tetap menjaga kelestarian pantai dan habitatnya,” pesan Kuhu usai menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019.
Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Likupang sebagai Zona Pariwisata telah ditetapkan pada 6 Desember 2019 oleh Presiden Ir Joko Widodo dan diundangkan pada 10 Desember 2019 oleh Menteri Hukum Dan HAM serta dicatat dalam Lembaran Negara RI, Nomor 234 Tahun 2019. (Baker)
