Notification

×

Iklan

Proyek Irigasi Tongop Rp 4,1 Miliar Terancam Mubasir, Fungsi Kejari Sebagai TP4D Dipertanyakan

Monday, January 27, 2020 | 18:23 WIB Last Updated 2020-01-28T00:31:26Z
Minsel,- Pengerjaan proyek irigasi Tongop yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada ABPD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) 2019 disinyalir bermasalah, baik dari perencanaan hingga pengerjaannya.

Akibatnya, negara berpeluang dirugikan sebesar Rp 4,1 miliar. Ini dikarenakan irigasi yang dibangun tidak memberikan manfaat mengairi sawah milik warga.

"Kami mintakan Kejati (Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) turun periksa proyek irigasi Tongop," ujar ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Minsel, Jhon Senduk. 

Diketahui, proyek tersebut masuk pada TP4D Kejari Minsel. Namun menurut Senduk, pihaknya justeru mendapati adanya sejumlah temuan yang dapat menjurus kerugian negara. 

"Padalah seharusnya bila dapat pengawalan dari lembaga hukum, tidak akan ada penyelewengan," beber Senduk.

Dari pemeriksaan di lapangan lanjut dia, masih ditemui banyak ganjalan. Kuat dugaan proyek dikerjakan tidak sesuai bestek (peraturan mengikat), sehingga terlihat rapuh. Fakta yang paling parah justeru, proyek irigasi tersebut tidak berfungsi. Sehingga dapat dikatakan telah terjadi total lost.

"Dapat dilihat dari semula perencanaannya salah. Hanya sekedar mengejar proyek, sehingga tidak memperhatikan fungsi. Bisa dilihat irigasi lebih rendah dari sawah, bagaimana air bisa mengalir bila demikian. Belum lagi kualitasnya, silahkan periksa apakah sudah sesuai bestek atau tidak. Dan paling penting lagi Kejari Minsel harus bertanggung jawab bila ada temuan. Sebab ini masuk program TP4D yang tahun ini dibubarkan," tandas Senduk.

Sementara itu tokoh masyarakat, Ari Pasla menyebutkan akan membuat laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memasukkan proyek Tongop dalam prioritas pemeriksaan. 

Apalagi menurutnya, dugaan kerugian terbilang besar dan tidak memberikan dampak signifikan bagi tujuan proyek dibuat. 

Dia juga berharap agar tidak terjadi kong kalikong yang menihilkan potensi kerugian negara.

"BPK harus serius memeriksa proyek-proyek di Minsel. Sebab banyak yang disinyalir bermasalah dan kemungkinan telah terjadi KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme, red). Contoh saja di Tongop, harusnya menjadi prioritas diperiksa. Kami akan melakukan pengawalan agar prosesnya berjalan dan benar," terangnya.

Bila BPK dan Kejati tidak mampu 'membongkar, lanjut dia, pihaknya akan membawa ke Kejagung atau Mabes POLRI. 

"Jangan sampai ada main mata yang akhirnya malah memberi perlindungan bagi pelaku korupsi. Kami akan memperjuangkan agar KKN yang terjadi dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya. (Meyvo)

×
Berita Terbaru Update