Notification

×

Iklan

Wakili Bupati Roring, Sekda Sorongan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Wednesday, January 8, 2020 | 09:24 WIB Last Updated 2020-01-08T01:24:41Z
Minahasa,- Bupati Minahasa, Ir Roy O Roring, MSi diwakili Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ir Ronald Sorongan, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Minahasa dan Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2020, Selasa (07/01/2020) di Ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa.

Bupati Roring dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sorongan menyampaikan, momentum rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini, disamping merupakan tuntutan kebijakan nasional yang diatur melalui tata tertib dewan juga bukanlah momen yang sifatnya rutinitas bermakna seremonial akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah dan juga merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua.

"Kita ketahui bersama dalam masa persidangan pertama tahun 2019 pimpinan dan anggota dewan telah menunjukkan prestasi yang begitu besar serta pengabdian dan dedikasi yang tinggi, dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa,"ujar Sorongan.

Lanjut dia, DPRD juga telah menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang berdampak bagi kemajuan kabupaten Minahasa dan telah bekerjasama sebagai mitra kerja dengan pemerintah daerah dimana salah satu agenda penting yang telah dituntaskan adalah pembahasan APBD tahun 2020.

"Hal ini mencerminkan kepekaan sosial dari segenap anggota DPRD dalam mewadahi kecenderungan dan dinamika kehidupan masyarakat yang ada di Tanah Toar Lumimuut tercinta ini, serta menunjukkan tingkat kualitas dan kapabilitas intelektual visi dan kejelian dewan yang terhormat dalam menginterpretasikan serta mengantisipasi proses kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan," urai Sorongan.

"Ini merupakan tantangan untuk lebih maksimalkan kinerja pemerintah daerah sehingga sinergitas program dan kegiatan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat akan berorientasi untuk memperlengkapi masyarakat menuju pada Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera," sambungnya.

Memasuki masa sidang kedua tahun 2020 ini, lanjut Sorongan, kita diperhadapkan pada tugas tugas dan berbagai agenda pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam rangka mengevaluasi seberapa banyak kerja yang telah kita tuntaskan serta apa yang belum bahkan yang tidak sempat kita lakukan.

"Tugas ini tentunya membutuhkan kerja keras kita semua, oleh karena itu hendaklah benar-benar kita merapatkan barisan menyatukan visi dan persepsi dengan dilandasi semangat mapalus, dengan senantiasa memohon bantuan dan bimbingan dari Tuhan yang maha kuasa," tutupnya. (baim)





×
Berita Terbaru Update