Notification

×

Iklan

Kadispora Minsel: Kepsek Jangan isibukan Dengan Dana BOS

Monday, February 10, 2020 | 18:02 WIB Last Updated 2020-02-11T03:03:43Z
Minsel,- Penyaluran dana BOS mengalami perubahan. Jika selama ini dana BOS diberikan ke Pemerintah Provinsi untuk disalurkan Pemerintah Kabupaten ke masing-masing sekolah (SD dan SMP) maka muali tahun 2020 ini dana BOS akan langsung disalurkan langsung ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, DR Fietber Raco menyampaikan selama ini ada beberapa permasalahan dalam penyaluran dana BOS. Di daerah-daerah tertentu, ada yang terlambat sampai 3 bulan. Selain itu, untuk mengurus, sekolah yang lokasinya sangat jauh. Seperti sekolah-sekolah yang ada di pelosok desa harus mengurus pencairan dana BOS sampai ke ibu kota Kabupaten.

"Seperti yang terjadi dibeberapa desa dipedalaman. Untuk mengurus dana BOS, mereka harus melakukan perjalanan jauh sampai ke Amurang," katanya belum lama ini.

Dirinya berharap, perubahan skema penyaluran Dana BOS mampu menyelesaikan masalah-masalah penyaluran dana BOS termasuk mengurangi terjadinya dugaan penyimpangan penyaluran dan penggunaan Dana BOS.

Kendati demikian, Raco menyampaikan pihaknya tidak ingin kepala sekolah disibukkan dengan penerimaan dana BOS, perencanaan, pengelolaan keuangan, surat pertanggungjawaban (SPJ), dan pengadaan lainnya.

"Jangan sampai proses pembelajaran di sekolah malah menjadi terlantar," tegasnya. (Meyvo)



×
Berita Terbaru Update