Notification

×

Iklan

VOL Alias Vivi Resmi Ditahan Kejari Manado, DPO Kasus Penggelapan Uang

Friday, July 11, 2025 | 22:22 WIB Last Updated 2025-07-11T14:22:02Z
Tampak VOL alias Vivi didampingi kuasa hukumnya saat berada di Kejari Manado. Foto: Istimewa


MANADO, Komentar.co -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado resmi menahan tersangka VOL alias Vivi (50an ) warga Kota Manado  terjerat dalam kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta.

Jumat (11/7/2025), Vivi terlihat menggunakan baju tahanan Kejari Manado dengan tangan dibungkus kain berwarna merah muda. Dengan kepala tertunduk, Vivi dinaikan ke mobil tahanan Kejari Manado untuk dibawa ke rumah tahanan. Ia didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Kajari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasipidum Taufiq Fauzie mengatakan, perkara ini sudah dilakukan P21 dari tahun 2020. Akan tetapi tersangka melarikan diri ke Negara Australia.

"Tersangka kemudian dijemput oleh rekan-rekan Interpol kemudian diantarkan ke Polda Sulut untuk dilakukan tahap dua ke Kejari Manado," jelas Taufiq.

Kata Taufiq, tersangka diduga melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah di tempat ia bekerja.

"Segera kita akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Manado untuk pelaksanaan sidang kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, pelapor yang juga Owner La Rascasse Resort Claartje Lalamentik berharap sidang segera dilakukan.

"Terima kasih kepada Polri dan Kejari, kami berharap bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado sehingga kasus yang kami laporkan bisa disidangkan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Vivi dinamakan Interpol saat berada di Australia. Pasalnya, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga telah menjadi red notice luar negeri. Vivi dilaporkan di Polda Sulut terkait dugaan kasus penggelapan uang. Pelaporan adalah Owner La Rascasse Resort, Claartje Lalamentik. Kasus ini sempat mengalami kendala cukup lama karena Vivi diduga melarikan diri ke Australia saat proses hukum berlangsung. (*/Roni)



×
Berita Terbaru Update