Manado,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado terus berupaya mempersiapkan Pengawas Pemilu untuk mengawasi Pemilihan, terutama dalam waktu dekat ini akan bertugas mengawasi verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap Bakal Calon Perseorangan yang akan dimulai pada tgl 26 Maret 2020.
Kendati demikian, Bawaslu Kota Manado tetap memprioritaskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penyebarannya ditengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Langkah yang ditempuh, dengan mengatur pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan yang kaitannya sebagai wujud gerakan pencegahan penyebaran virus Corona, Jumat (20/03/2020).
Bawaslu Manado melakukan beberapa hal yang kaitannya sebagai wujud gerakan pencegahan penyebaran virus Corona:
1. Tempat pelantikan di setiap Kecamatan, tidak digabung dalam beberapa kecamatan ataupun digabung secara keseluruhan
2. Berkoordinasi dengan Dinas kesehetan setempat dan siap mengontrol tempat, proses pelantikan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi peserta pelantikan
3. Semua peserta pelantikan memakai masker.
4. Di lokasi acara pelantikan terdapat hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair serta termonitor terpakai oleh semua peserta kegiatan
5. Jarak antar peserta diatur paling dekat 1 meter
6. Mengupayakan dalam kegiatan untuk pemeriksaan suhu badan
7. Peserta pelantikan tidak ada yang batuk, demam tinggi, dan sakit tenggorokan (minimal cara yang dilakukan adalah Panwascam berkewajiban menanyakan melalui komunikasi HP kepada peserta pelantikan)
8. Pelantikan dilakukan dalam waktu yang singkat, tidak ada pembekalan atau Bimtek. Modul ataupun Alat Kerja Pengawasan, akan kirim melalui media komunikasi informasi
9. Apabila tempat pelantikan merupakan sekretariat Panwascam, Setelah selesai kegiatan, hendaknya tempat kegiatan disemprot desinfektan
10. Apabila belum yakin dan kuatir dengan situasi dan kondisi tempat pelantikan dikaitkan potensi penyebaran covid 19, kegiatannya bisa ditunda, 3 hari ke depan, sambil melakukan koordinasi dgn Dinkes setempat utk merencanakan pelantikan.
(Redaksi)
Kendati demikian, Bawaslu Kota Manado tetap memprioritaskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penyebarannya ditengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Langkah yang ditempuh, dengan mengatur pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan yang kaitannya sebagai wujud gerakan pencegahan penyebaran virus Corona, Jumat (20/03/2020).
Bawaslu Manado melakukan beberapa hal yang kaitannya sebagai wujud gerakan pencegahan penyebaran virus Corona:
1. Tempat pelantikan di setiap Kecamatan, tidak digabung dalam beberapa kecamatan ataupun digabung secara keseluruhan
2. Berkoordinasi dengan Dinas kesehetan setempat dan siap mengontrol tempat, proses pelantikan, dan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi peserta pelantikan
3. Semua peserta pelantikan memakai masker.
4. Di lokasi acara pelantikan terdapat hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cair serta termonitor terpakai oleh semua peserta kegiatan
5. Jarak antar peserta diatur paling dekat 1 meter
6. Mengupayakan dalam kegiatan untuk pemeriksaan suhu badan
7. Peserta pelantikan tidak ada yang batuk, demam tinggi, dan sakit tenggorokan (minimal cara yang dilakukan adalah Panwascam berkewajiban menanyakan melalui komunikasi HP kepada peserta pelantikan)
8. Pelantikan dilakukan dalam waktu yang singkat, tidak ada pembekalan atau Bimtek. Modul ataupun Alat Kerja Pengawasan, akan kirim melalui media komunikasi informasi
9. Apabila tempat pelantikan merupakan sekretariat Panwascam, Setelah selesai kegiatan, hendaknya tempat kegiatan disemprot desinfektan
10. Apabila belum yakin dan kuatir dengan situasi dan kondisi tempat pelantikan dikaitkan potensi penyebaran covid 19, kegiatannya bisa ditunda, 3 hari ke depan, sambil melakukan koordinasi dgn Dinkes setempat utk merencanakan pelantikan.
(Redaksi)
