Minut,- Rektor Universitas Klabat (UNKLAB) Marthen Sengkey, SE, MBA, PhD terperanjat ketika disebut UNKLAB mendukung mendukung Vonnie Aneke Panambunan (VAP) untuk maju sebagai Calon Gubernur Sulut 2020.
"Tidak ada pernyataan dari kami tentang dukungan itu. Yang kami undang justeru Pak Gubernur Sulut dalam kegiatan ucapan Syukur ke-5 Perayaan Pekabaran Advent dan Penginjilan IEL se-Uni Konfrens Indonesia Kawasan Timur Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) di Pioneer chapel Universitas Klabat Airmadidi, Sabtu (14/03/2020) silam.
Karena tidak mengundang Bupati VAP dalam acara tersebut. Itu sebabnya Panitia tidak memberikan kesempatan kepada Bupati VAP dan Ibu Felly Runtuwene untuk memberikan sambutan dalam acara itu.
Lanjut Sengkay, kalau dia (VAP red-) meminta dukungan dan doa umat Advent, mungkin sah-sah saja. Tapi kalau dikatakan ratusan atau ribuan Umat Advent mendukung, itu tidak benar.
"Kehadiran Bupati Minut disini itu sah-sah saja walau ia tidak diundang, kan mau ikut ibadah. Tapi jangan pernah sebebut-sebut jemaat kami mendukung calon seenaknya," tegas Sengkey.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pimpinan Gereja dan pihak Unklab tidak meminta uang kepada Bupati VAP.
"Sebagai Rektor Unklab saya dan anggota gereja keberatan dengan perilaku ibu VAP dimana telah membagi bagi uang," timpal Rektor Unklab Marthen Sengkey lagi.
Sebelum menutup pembicaraan, Sengkey mengingatkan bahwa, dengan ini menyatakan bahwa ketentuan Gereja tidak memberikan ijin bagi gereja untuk terlibat dalam politik atau mengadakan barter politik. "Gereja Harus netral dalam politik," tandasnya.
Senada, Pimpinan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Wilayah Indonesia Timur, Pdt Samuel Yotam Bindosano MA juga secara resmi menyatakan bahwa ketentuan Gereja tidak memberikan ijin bagi gereja untuk terlibat dalam politik atau mengadakan barter politik.
"Gereja harus netral dalam politik. Saya Pdt Samuel Yotam Bindosano MA sebagai Ketua GMAHK Uni Indonesia Kawasan Timur, dengan ini menyatakan bahwa kami tidak pernah menyatakan dukungan kepada calon manapun, karena gereja memiliki paham netral. Setiap anggota gereja adalah warga negara yang berhak memberikan hak suara sesuai hati nuraninya," tukas Bindosano. (Baker)