Notification

×

Iklan

Hari Ini Pintu Masuk Minahasa Diperketat

Tuesday, April 14, 2020 | 10:57 WIB Last Updated 2020-04-14T02:57:21Z
Minahasa,- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19) yang makin meluas, Pemerintah Minahasa akan meperketat penjagaan di enam titik pintu masuk di wilayah Minahasa.

Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penanganan penyebaran covid 19 pemerintah Kabupaten Minahasa bersama instansi terkait yang di laksanakan, Senin (13/04/2020) di Polres Minahasa.

Rapat Koordinasi (Rakor) dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra, Denny Mangala, MSi, Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Kasat Pol PP Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kadis perhubungan Minahasa, Ir Hendrik Kaunang, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Maya Rambitan, MKes, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maya Marina Kainde, SH, MAP perwakilan camat, TNI/Polri dan pers.

Berikut hasi Rakor Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona yang akan di laksanakan oleh Pemkab Minahasa:

1. Penetapan posko pemeriksaan di wilayah-wilayah perbatasan. Ada 6 posko dengan penetapan waktunya pukul 08.00 wita - 17.00 WITA. Enam titik pintu masuk dan keluar Minahasa mulai dari Kasuang, Leilem, Tonsea Lama, Koka, Sawangan dan Sumalangka dengan team gabungan TNI Polri , Pol PP, Dinas perhubungan, Dinas kesehatan.

2. Teknis pemeriksaan suhu badan dan Wawancara singkat kepada masyarakat yang akan masuk ke kab. Minahasa, ketika ditemukan yang di priksa suhu badannya panas maka dianjurkan agar pulang dan tidak melanjutkan perjalanan. Tidak ada pelarangan orang yang bukan KTP Minahasa untuk masuk ke Minahasa, cuma prioritas pemeriksaan kesehatan.

3. Untuk pos penjagaan akan diberikan dukungan makanan yang disiapkan oleh Pemerintah kabupaten Minahasa.

4. Penanganan Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan penertiban terhadap ODP yang tidak tertib (diminta untuk isolasi diri malah hanya keluar keluar rumah) akan ditertibkan. Penertiban juga akan dilaksanakan bagi warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tinggal dirumah tetapi justru keluar rumah bermain layang layang, rumah makan/cafe agar menghindari bertumpuknya orang dgn memakai protokol kesehatan, tempat tempat yang menjadi tempat berkumpulnya orang, dan hal hak lain yang bisa menimbulkan banyaknya orang berkumpul tanpa memperhatikan anjuran pemerintah untuk tetap tinggal dirumah saja. Jika melanggar akan langsung ditindaklanjuti oleh team TNI POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

5. Distribusi bantuan sosial diminta semua lapisan untuk membantu pemerintah mengawasi pemberian bantuan agar sampai tepat sasaran.

6. Protokol kesehatan untuk orang luar yang masuk diminahasa kaitan pemakaman memakai protokol kesehatan.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Minahasa, Denny Mangala, MSi mengatakan bawa sekalipun sudah ada beberapa titik yang dijaga terlebih dahulu, namun akan diefektifkan mulai, Selasa (14/04/2020), bahkan penjagaan ini akan dilakukan selama 30 hari kedepan.

“Kita akan melihat  situasi kedepannya dan bisa juga diperpanjang  tergantung perkembangan covid 19,” ujarnya.

Lanjut dia, saat masyarakat akan melintasi pintu masuk Minahasa di setiap pos penjagaan, maka akan ada petugas protokol pencegahan penyebaran Covid 19.

“Jadi ada pemeriksaan termo scan dan wawancara singkat tentang riwayat perjalanan. Semua itu sudah diatur dalam prosedur tetap,” tegas Mangala yang berharap warga Tetap dirumah, kerja dari rumah, belajar dirumah dan beribadah dirumah serta  jaga jarak dan selalu gunakan masker. (Roni)

×
Berita Terbaru Update