Notification

×

Iklan

Rombongan Bupati VAP Dihadang Warga Karondoran Bitung, 4 Pengawal Buka Paksa Blokade Jalan

Thursday, April 16, 2020 | 20:02 WIB Last Updated 2020-04-18T04:30:36Z
Minahasa Utara,- Sistem pembuatan Protokol pembatasan wilayah yang diterapkan Pemerintah kota Bitung dinilai menghambat penyaluran bantuan ditengah pengendalian pencegahan covid-19. Akibat keputusan sepihak tersebut, Bupati Minahasa Utara (Minut) DR Vonnie Anneke Panambunan (VAP) STh yang ingin menyalurkan bantuan di Desa Klàbat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terhalang hampir satu jam.

Sesudah meninggalkan Desa Tendeki Rok-rok Kecamatan Kema, rute rombongan bupati ke Desa Klabat, Pinilih dan Tatelu Kecamatan Dimembe menjadi dekat jika lanjut lewat Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Bitung.

Sayangnya rombongan dihadang di Portal batas Kelurahan Karondoran-Desa Klabat, tak di ijinkan lewat, Kamis (16/05/2020) sekitar pukul 15.00 WITA.
Sebelumnya, siang hingga sore itu, bupati VAP membagikan masker, hand sanitizer plus bantuan pangan bagi warga di Kecamatan Kema, berikut Desa Tontalete Kecamatan Kema, Minut. Kemudian berlanjut ke Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Minut.

Untuk menuju ke lokasi itu, VAP bersama rombongan menelusuri jalan pintas melewati Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Bitung. Sayangnya, rombongan bupati justru terhalang adanya portal/blokade jalan di Kelurahan Korondoran, Bitung batas wilayah dengan Desa Klabat, Kabupaten Minahasa Utara.

Oleh petugas, rombongan yang sudah melalui 4 kali penghadangan, malah disuruh balik. Adu mulut pun terjadi antara ajudan bupati dengan petugas polisi, petugas Dinas Perhubungan yang berjaga disitu.

Melihat waktu sudah memasuki sore hari dan perjalanan bupati masih panjang, pembatas jalan akhirnya dibuka paksa oleh 4 pengawal tim VAP.

Alasan ajudan bupati, pemblokiran jalan umum yang diterapkan pemerintah kota Bitung bertentangan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui surat Telegram Resmi (TR) nomor 1148 tertanggal 9 April 2020.

"Justru itu, kami yang mengawal bupati sangat keberatan, karena menghambat penyaluran bantuan pengendalian covid-19," kata salah satu pengawal bupati berinisial GFP.
Lagi pula di lokasi ada polisi, aparat TNI, petugas dishub. Mereka harusnya memahami, bukannya menghambat. "Bupati memang tidak turun dari mobil, tapi ibu dari mobil membagi-bagikan masker dan uang di lokasi itu, dan mereka senang. Namun kami benar-benar kecewa, sebab penutupan jalan jelas-jelas melanggar instruksi Kapolri," sentilnya.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu mengatakan pemberlakuan masuk kendaraan satu pintu guna mengatisipasi penyebaran Covid-19 sudah mulai diterapkan sejak, Jumat (03/04/20). 

"Akses masuk orang atau kendaraan ke Bitung, seperti di Kelurahan Tanjung Merah, Karondoran dan Pinasungkulan ditutup, kecuali Sagerat. Dititik pintu masuk dari luar ke Kota Bitung dibuat posko. Untuk orang penanganan CT scan bahkan disinfektan sesuai dengan protap Kementerian Kesehatan RI," jelas Abe sapaa akrab Sergius. 
Sedangkan salah satu Kepala Lingkungan Kelurahan Karondoran mengatakan, jika masyarakat dan pemerintah setempat sudah keliru memblokir jalan, pihaknya dapat memaklumi. Namun sikap yang diambil rombongan bupati dianggap angkuh dan tidak pantas.

"Kami disini sudah sepakat, bahwa masuk-keluar Bitung hanya 1 jalan saja. Harusnya Bupati Minut turun dan berkomunikasi dengan orang-orangtua disini, sebab Bupati VAP kami suka. Tapi maaf, sikap para pengawalnya bagai tidak berpendidikan, dan kami anggap tidak tau adat, jangan mentang-mentang berbadan besar, sebab ini wilayah Bitung, bukan Minut," tukas pria yang oleh warga disebut Pala itu gusar. (Baker)



×
Berita Terbaru Update