Minahasa,- Menghadapi situasi di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Minahasa menyadari dampak ekonominya terhadap masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, karenanya disiapkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada mereka yang terdampak Covid-19 dan benar-benar layak dibantu.
Demikian terungkap dalam Rapat Forkopimda Minahasa, Kamis (02/04/2020) yang dipimpin Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi bersama Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE, Kapolres, AKBP. Denny Situmorang, Dandim 1302, Letkol. Slamet Raharjo dan Kajari, Rahmat Taufani, SH, MKn serta Sekretaris Daerah, Frits Muntu, S Sos, Asisten I, Dr Denny Mangala, Asisten II, Ir Wenny Talumewo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Ir. Janny Moniung, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Drs Donald Wagey, MBA, Kepala Dinas Kesehatan, dr Maya Rambitan, M Kes dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maya Kainde, SH melalui video teleconference.
Untuk Bansos tersebut saat ini masih terus dikaji baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima maupun dasar hukumnya agar di kemudian hari tidak bermasalah dengan aturan.
Demikian juga halnya dengan pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini, dalam pembahasannya akan turut disertakan personil yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri dan Polres.
Sementara itu, Bupati Royke Roring mengapresiasi aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan Gubernur se-Sulawesi yakni Pkl.18.00-06.00
Menurut Roring, sweeping tersebut akan sangat bermanfaat untuk menertibkan yang belum taat himbauan yang disampaikan untuk tidak keluar rumah kecuali dalam kebutuhan untuk pangan maupun berobat.
Terkait sweeping kepada warga yang keluar rumah di luar waktu yang ditetapkan itu, kata Kapolres dan Dandim tentu akan dilakukan oleh aparat secara tegas namun santun.
Mereka memintakan juga kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli di titik-titik kumpul warga.
Demikian juga terkait ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dimintakan agar ada pemantauan intensif yang juga siap didukung Polres dan Kodim.
Bupati Roring juga kembali mengharapkan peran serta tokoh agama untuk menghimbau warga yang adalah anggota jemaat dan umat mereka agar dapat menerapkan social distancing serta mengingatkan untuk terus membudayakan hidup bersih dan sehat.
"Para camat, hukum tua/lurah juga diminta memantau dan mengatur sebaik-baiknya para pendatang maupun Orang Dalam Pemantauan(ODP) termasuk membuat pos jaga di setiap pintu masuk Kabupaten Minahasa. Untuk hari-hari raya keagamaan yang tidak lama lagi perayaannya, baik Jumat Agung, Paskah dan kemudian bulan puasa dan Idul Fitri akan dibicarakan secara khusus dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," ujar Roring. (Roni)
Demikian terungkap dalam Rapat Forkopimda Minahasa, Kamis (02/04/2020) yang dipimpin Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi bersama Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE, Kapolres, AKBP. Denny Situmorang, Dandim 1302, Letkol. Slamet Raharjo dan Kajari, Rahmat Taufani, SH, MKn serta Sekretaris Daerah, Frits Muntu, S Sos, Asisten I, Dr Denny Mangala, Asisten II, Ir Wenny Talumewo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Ir. Janny Moniung, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Drs Donald Wagey, MBA, Kepala Dinas Kesehatan, dr Maya Rambitan, M Kes dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maya Kainde, SH melalui video teleconference.
Untuk Bansos tersebut saat ini masih terus dikaji baik dari segi kemampuan anggaran pemerintah dan kriteria penerima maupun dasar hukumnya agar di kemudian hari tidak bermasalah dengan aturan.
Demikian juga halnya dengan pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini, dalam pembahasannya akan turut disertakan personil yang berkompeten dari Kejaksaan Negeri dan Polres.
Sementara itu, Bupati Royke Roring mengapresiasi aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang melakukan sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan Gubernur se-Sulawesi yakni Pkl.18.00-06.00
Menurut Roring, sweeping tersebut akan sangat bermanfaat untuk menertibkan yang belum taat himbauan yang disampaikan untuk tidak keluar rumah kecuali dalam kebutuhan untuk pangan maupun berobat.
Terkait sweeping kepada warga yang keluar rumah di luar waktu yang ditetapkan itu, kata Kapolres dan Dandim tentu akan dilakukan oleh aparat secara tegas namun santun.
Mereka memintakan juga kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli di titik-titik kumpul warga.
Demikian juga terkait ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dimintakan agar ada pemantauan intensif yang juga siap didukung Polres dan Kodim.
Bupati Roring juga kembali mengharapkan peran serta tokoh agama untuk menghimbau warga yang adalah anggota jemaat dan umat mereka agar dapat menerapkan social distancing serta mengingatkan untuk terus membudayakan hidup bersih dan sehat.
"Para camat, hukum tua/lurah juga diminta memantau dan mengatur sebaik-baiknya para pendatang maupun Orang Dalam Pemantauan(ODP) termasuk membuat pos jaga di setiap pintu masuk Kabupaten Minahasa. Untuk hari-hari raya keagamaan yang tidak lama lagi perayaannya, baik Jumat Agung, Paskah dan kemudian bulan puasa dan Idul Fitri akan dibicarakan secara khusus dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," ujar Roring. (Roni)