Notification

×

Iklan

Lawan Keputusan Bersama 2 Menteri, Di Minsel Masih Ada Desa Anggarkan Bimtek Tahun 2020

Tuesday, May 12, 2020 | 07:03 WIB Last Updated 2020-05-14T02:16:09Z
Koloay Desak Pemdes Anggarkan BLT Dandes

Minahasa Selatan,- Perintah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Selatan (Minsel), Handrie Lumapow untuk tidak menganggarkan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) di APB-Des nampaknya tidak dihiraukan oleh pemerintah desa.

Pasalnya di tahun 2020 masih ada desa yang menganggarkannya, padahal larangan pelaksanaan pelatihan seperti Bimtek sudah ditiadakan sesuai Keputusan Bersama Mendagri dengan Menteri Keuangan yang tertuang pada surat Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

Salah satu desa yang diinformasikan masih menganggarkan Bimtek yakni Desa Picuan Satu Kecamatan Motoling Timur. Ada APBDes sebesar Rp 1.662.179.164 dicantumkan anggaran Rp 41.053.000 untuk Bimtek. 

Dari informasi yang diterima, selain Picuan Satu masih ada desa-desa lain yang juga menganggarkan Bimtek di APBDes-nya.

Padahal selain Pendemi Covid-19, pelaksanaan Bimtek yang lebih sering dilaksanakan di luar daerah masih kontroversial.

Kadis PMD Hendrie Lumapow yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan sudah tidak memperbolehkan lagi melaksanakan Bimtek dikarenakan Pendemi Covid-19.

Menurutnya kalaupun masih ada desa yang menganggarkan Bimtek, maka akan dikoreksi pada saat evaluasi. Anggarannya dapat dialihkan pada kegiatan lebih bermanfaat.

"Tahun ini sudah tidak ada lagi pelaksanaan Bimtek. Kan sekarang kita masih menghadapi Pendemi. Selain itu juga sudah ada surat dari Mendagri dan Keuangan. Meski penyusunan APBDes merupakan kewenangan pemerintah desa tapi tetap saat dievaluasi nanti akan kita coret. Jadi anggarannya dapat dialihkan ke yang lain, terutama membantu masyarakat," papar Lumapow.

Sementara, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa (Dandes) menurutnya kewenangan ada pada pemerintah desa (Pemdes) untuk menganggarkan atau tidak.

Menurutnya jangan dipaksakan karena masih ada Bantuan Langsung Sosial (BLS) selain PKH yang menyasar warga desa. Dia menyarankan untuk Padat Karya Tunai (PKT).

"Bantuan yang masuk untuk warga terdampak kan banyak. Sekarang ini masih dalam pendataan yakni BLS. Sebelumnya yang sudah lama dan anggarannya sekarang ditambah yakni PKH. Nah sementara BLT Dandes ada kriteria yang wajib dipenuhi dan sudah ter-cover oleh PKH dan BLS. Jadi saya masih lebih menyarankan PKT karena dapat melibatkan semua warga. Kan PKT itu bisa dalam bentuk semisal bersih-bersih desa, tidak selalu pembangunan fisik," terangnya.

Ketika ditanyakan adanya ancaman Menteri Keuangan akan memotong Dandes sebesar 50 persen bila tidak menganggarkan BLT Dandes, dia yakin tidak akan terjadi.

"Kembali kita lihat masuknya bantuan dari pemerintah pusat dan daerah bagi warga terdampak. Jadi lebih baik bila Dandes dimanfaatkan untuk PKT. Tapi kalau desa menganggarkan BLT, silahkan saja asalkan sesuai dengan kriteria," tandasnya.

Pada bagian lain, anggota DPRD Minsel selaku ketua fraksi Prima-Nas dan ketua Perindo Minsel, Jaclyn Ivana Koloay, SH mendesak agar Pemerintah desa tetap menganggarkan BLT Dandes.

Menurutnya masih ada warga terdampak yang belum tersentuh bantuan memadai. Apalagi menurutnya penganggaran BLT sudah merupakan perintah dari Pemerintah pusat yang tidak boleh diabaikan.

"Kalau ada pemerintah desa yang mengatakan sulit mendata warga terdampak secara ekonomi seperti perkataan Kadis, kami bersedia membantu melakukan pendataan. Sebab kami melihat dan bertemu langsung dengan warga yang masuk kriteria namun belum mendapat bantuan memadai. Makannya tolong jangan abaikan keselamatan warga. Toh itu uang rakyat bukannya uang pribadi dari kepala pemerintahan kabupaten dan desa," tegasnya. (Meyvo)




×
Berita Terbaru Update