Manado,- Dana lansia untuk warga kota Manado, akan diberikan dalam waktu dekat dalam bentuk non tunai. Demikian dikatakan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Manado, drg Sanil Marentek, mewakili Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si. DEA, yang bertempat di pendopo kantor Walikota Manado, Rabu (20/05/2020).
"Mewakili Pemerintah Kota Manado saya menyampaikan, dalam waktu dekat dana lansia akan disalurkan. Tapi dalam bentuk non tunai," jelas Marentek yang di dampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Manado, Erwin S Kontu, SH.
Lanjutnya, kriteria atau umur untuk penerima dana lansia 60 tahun terhitung dari bulan Desember. Mekanisme penerima dana lansia semuanya non tunai.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memberikan dana lansia non tunai, melalui Bank BRI. Saya jelaskan kembali, penerima dana lansia semuanya non tunai," tandas Marentek.(Ndo)
"Mewakili Pemerintah Kota Manado saya menyampaikan, dalam waktu dekat dana lansia akan disalurkan. Tapi dalam bentuk non tunai," jelas Marentek yang di dampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Manado, Erwin S Kontu, SH.
Lanjutnya, kriteria atau umur untuk penerima dana lansia 60 tahun terhitung dari bulan Desember. Mekanisme penerima dana lansia semuanya non tunai.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memberikan dana lansia non tunai, melalui Bank BRI. Saya jelaskan kembali, penerima dana lansia semuanya non tunai," tandas Marentek.(Ndo)
