1/ 2 Dana BST Dipinjamkan Oleh Pemerintah, Warga Sebut Kabar Pemotongan Itu Hoax
Sangihe , - Dana bantuan Sosial Tunai (BST) Rp. 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) yang menjadi Rp. 300.000 (tigaratus ribu Rupiah) menjadi viral di Group Sosmed 'Potensi Pembangunan Sangihe Nusa Utara, beberapa waktu terakhir ini.
Isu merebak ini terinformasi terjadi di Kampung Lenganeng Kecamata Tabukan Utara Kabupaten Sangihe, ditolak mentah-mentah, dengan dalih yang mana itu tidak benar.
Pemerintah kampung Lenganeng Kecamatan Tabukan Utara, kepada www.komentar.co ditampik oleh Kapitalaung (Pemerintah kampung Hesky O Sasundu, Selasa (09/06/2020), sekitar pukul 10.00 wita, saat dikunjungi diruang kantornya.
"Sesungguhnya kami sudah mengklarifikasi menyeluruh kepada penerima BST sebanyak 26 penerima akibat dampak dari covid 19," tuturnya.
Lanjut Kapitalaung, hanya saja pihaknya menyesal timnyang datang mengklarifikasi, hanya kepada sumber yang ditemui dilapangan, sementara ada pihak yang siap memberi penjelasan terkait isu tersebut.
"Kami menyesal ada tim yang datang melakukan klarifikasi terkait BST untuk masyarakat penerima namun tidak melakukan klarifikasi langsung kepada kami selaku pemerintah Kampung Lenganeng, melainkan hanya kepada sumber yang mereka temui saja, jelas Sasundu.
Lebih jauh dikatakannya, batuan untuk 26 penerima BLT, hanya 1 warga saja yang ditemui oleh tim klarifikasi dari total jumlah penerimah itu.
"Jangankan ke-26 penerima, coba seandainya yang dimintai keterangan dan klarifikasi ada 10 penerima yang mana BST berjumlah 600.000 ada pemotongan sebesar Rp. 300.000 ribu,pasti akan terungkap mana yang benar dan yang tidak benar," jelas Kapitalaung.
Atau, lanjutnya, mereka (tim) menemui Kapitalaung selaku pemerintah kampung Lenganeng, pasti dia akan memanggil ke-26 penerima BST.
"Setelah mereka kami kumpulkan, kemudian ditanya langsung, apa benar ada pemotongan Rp.300.000, bsrulah dapat dipastikan apa benar ada pemotongan apalagi separuh dari nilai yang ada. Asal tahu saja, setelah mereka menerima bantuan itu, buktinya mereka (25 warga oenerima BST), berterimakasih pada pemerintah, atas kebijakan bersama oleh lembaga yang ada dikampung. Itulah makanya kami sangat menyesali adanya isu pemotongan Rp. 300.000 itu," tukas Sasundu sedih.
Jika ada pemotongan, timpal Kapitalaung Lenganeng, pasti pemerintah sudah menyampaikan melalui rapat, bahwa untuk BST sampai dengan penyaluran Dana BLT dari Dana Desa itu.
"Perlu diketahui BST untuk belum ada pencairan. Namun mengingat skala kebutuhan rakyat, setelah melalui rapat bersama pemerintah kampung, lembaga kampung Lenganeng, maka kami putuskan untuk tnggulangi Rp. 300.000 dulu dari total Rp. 600.000 untuk 26 penerima. BST ini bukan dipotong, tetapi penerima harus mengembalikan dana separuhnya ke Bendahara Kampung karena untuk menutupi pemakaian dana yang dipinjamkan sebelumnya, tanpa ada pemotongan," tegas Kapitalaung.
Sementara dari beberapa sumber yang digali keterangannya, turut membenarkan apa yang diaampaikan Kapitalaung tentang adanya pemotongan Rp. 300 ribu itu.
"Itu kabar burung atau bohong. Dengan adanya kebijakan meminjamkan dana dari pemerintah kampung, malahan kami sangat berterimah kasih pada pemerintah kampung Lenganeng dapat membantu kami disaat semua kegiatan nyaris tak dapat dilakukan gara-gara pandemi covid 19 ini, justeru pemerintah begitu perduli dengan nasib rakyatnya. Jadi sekali lagi, kami jamin kabar itu adalah Hoax," tandas beberapa warga yang siap jadi saksi. (Yan Salasa)
Sangihe , - Dana bantuan Sosial Tunai (BST) Rp. 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) yang menjadi Rp. 300.000 (tigaratus ribu Rupiah) menjadi viral di Group Sosmed 'Potensi Pembangunan Sangihe Nusa Utara, beberapa waktu terakhir ini.
Isu merebak ini terinformasi terjadi di Kampung Lenganeng Kecamata Tabukan Utara Kabupaten Sangihe, ditolak mentah-mentah, dengan dalih yang mana itu tidak benar.
Pemerintah kampung Lenganeng Kecamatan Tabukan Utara, kepada www.komentar.co ditampik oleh Kapitalaung (Pemerintah kampung Hesky O Sasundu, Selasa (09/06/2020), sekitar pukul 10.00 wita, saat dikunjungi diruang kantornya.
"Sesungguhnya kami sudah mengklarifikasi menyeluruh kepada penerima BST sebanyak 26 penerima akibat dampak dari covid 19," tuturnya.
Lanjut Kapitalaung, hanya saja pihaknya menyesal timnyang datang mengklarifikasi, hanya kepada sumber yang ditemui dilapangan, sementara ada pihak yang siap memberi penjelasan terkait isu tersebut.
"Kami menyesal ada tim yang datang melakukan klarifikasi terkait BST untuk masyarakat penerima namun tidak melakukan klarifikasi langsung kepada kami selaku pemerintah Kampung Lenganeng, melainkan hanya kepada sumber yang mereka temui saja, jelas Sasundu.
Lebih jauh dikatakannya, batuan untuk 26 penerima BLT, hanya 1 warga saja yang ditemui oleh tim klarifikasi dari total jumlah penerimah itu.
"Jangankan ke-26 penerima, coba seandainya yang dimintai keterangan dan klarifikasi ada 10 penerima yang mana BST berjumlah 600.000 ada pemotongan sebesar Rp. 300.000 ribu,pasti akan terungkap mana yang benar dan yang tidak benar," jelas Kapitalaung.
Atau, lanjutnya, mereka (tim) menemui Kapitalaung selaku pemerintah kampung Lenganeng, pasti dia akan memanggil ke-26 penerima BST.
"Setelah mereka kami kumpulkan, kemudian ditanya langsung, apa benar ada pemotongan Rp.300.000, bsrulah dapat dipastikan apa benar ada pemotongan apalagi separuh dari nilai yang ada. Asal tahu saja, setelah mereka menerima bantuan itu, buktinya mereka (25 warga oenerima BST), berterimakasih pada pemerintah, atas kebijakan bersama oleh lembaga yang ada dikampung. Itulah makanya kami sangat menyesali adanya isu pemotongan Rp. 300.000 itu," tukas Sasundu sedih.
Jika ada pemotongan, timpal Kapitalaung Lenganeng, pasti pemerintah sudah menyampaikan melalui rapat, bahwa untuk BST sampai dengan penyaluran Dana BLT dari Dana Desa itu.
"Perlu diketahui BST untuk belum ada pencairan. Namun mengingat skala kebutuhan rakyat, setelah melalui rapat bersama pemerintah kampung, lembaga kampung Lenganeng, maka kami putuskan untuk tnggulangi Rp. 300.000 dulu dari total Rp. 600.000 untuk 26 penerima. BST ini bukan dipotong, tetapi penerima harus mengembalikan dana separuhnya ke Bendahara Kampung karena untuk menutupi pemakaian dana yang dipinjamkan sebelumnya, tanpa ada pemotongan," tegas Kapitalaung.
Sementara dari beberapa sumber yang digali keterangannya, turut membenarkan apa yang diaampaikan Kapitalaung tentang adanya pemotongan Rp. 300 ribu itu.
"Itu kabar burung atau bohong. Dengan adanya kebijakan meminjamkan dana dari pemerintah kampung, malahan kami sangat berterimah kasih pada pemerintah kampung Lenganeng dapat membantu kami disaat semua kegiatan nyaris tak dapat dilakukan gara-gara pandemi covid 19 ini, justeru pemerintah begitu perduli dengan nasib rakyatnya. Jadi sekali lagi, kami jamin kabar itu adalah Hoax," tandas beberapa warga yang siap jadi saksi. (Yan Salasa)

