Notification

×

Iklan

Agus Fatoni Kukuhkan 5 Pjs Bupati dan Walikota di Sulut

Sunday, September 27, 2020 | 21:14 WIB Last Updated 2021-05-24T19:41:10Z
SULUT, Komentar.co -
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara, Dr Drs Agus Fatoni, MSi sukses menjalankan tugas pertamanya di Bumi Nyiur Melambai dengan mengukuhkan lima orang Pjs bupati dan walikota untuk menggantikan posisi para petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020.


Pengukuhan Pjs bupati dan walikota digelar di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/09/2020).
5 (lima) Penjabat sementara bupati dan wali kota yang dikukuhkan, yakni Pjs Walikota Bitung Edison Humiang (Asisten 1 Setdaprov Sulut Bidang Pemerintahan dan Kesra), Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut).

Kemudian Pjs Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Praseno Hadi (Asisten 2 Setdaprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Pjs Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulut) dan Pjs Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Christian Talumepa (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulut).
Mengawali sambutannya, Pjs Gubernur Agus Fatoni menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dalam setiap kesempatan.

"Yaitu dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan," katanya.

Sementara kepada Pjs yang baru dikukuhkan Fatoni meminta untuk bekerja optimal menciptakan pilkada damai, aman, sehat dan lancar.
“Mari kita ciptakan pilkada dengan mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan, untuk bersama-sama menjaganya dengan Polri, TNI Kejaksaan, Satpol PP dan semua masyarakat,” kata Fatoni.

Ia juga mengimbau agar semua aktivitas dilaksanakan secara virtual, tujuannya menghindari kerumunan.
“Ini menjadi kewajiban kita dalam penanganan Covid-19. Kita harus melaksanakan 3 T dan 4 M,” ujar Fatoni.

Adapun 3 T adalah tes, tracing dan treatment. Sementara 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Tes, tracing dan treatment harus kita usahakan sebanyak-banyaknya dengan kemampuan anggaran yang ada, akan kita maksimalkan. Kemudian, tracing juga kita lakukan terhadap orang-orang yang diduga terkonfirmasi Covid-19. Treatment kita lakukan terhadap penderita atau pun yang terkonfirmasi Covid-19,” lanjutnya.
Disamping itu, Fatoni juga mengingatkan Pjs bupati dan walikota menyukseskan gerakan gebrak masker di daerahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan pemakaian masker secara terus-menerus karena masih ada masyarakat yang sadar akan pentingnya memakai masker.

“Ini untuk kesehatan diri sendiri maupun kesehatan orang lain. Oleh karena itu pejabat sementara bupati dan walikota agar melakukan tiga hal tadi, yaitu 3T dan 4M,” tandasnya.

Lebih lanjut, Fatoni menerangkan bahwai masa tugas diberikan kepada Pjs bupati/walikota berlaku hingga tanggal 5 Desember 2020 sehingga mulai tanggal 6 Desember seluruh kepala daerah kembali aktif menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing.
“Mudah-mudahan bapak-bapak semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Fatoni.

Turut hadir dalam pelantikan itu Forkopimda Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin H Silangen, SE, MS, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, Asisten III AG Kawatu, Para Pejabat Esselon II Pemprov Sulut, Ketua DPRD Minut, Ketua DPRD Bitung, Sekda Minut, Sekda Bolsel dan tamu undangan lainnya. (Advetorial)

 
×
Berita Terbaru Update