Minahasa Utara,- Usai melampaui proses berliku-liku cukup panjang sehingga memakan waktu berjam-jam, terutama dalam hal hasil SWAB Rapid-Test berkas dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Nasdem dan PKB Shintia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantouw SE (SGR-NAP) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara Minahasa Utara (KPU Minut), maka jelaalah sudah kalau pesta demokrasi 9 Desember 2020 di Minut akan ada tiga (3), pasang calon (Paslon).
Usai Komisioner KPU Minut Robby Manopo SH. MAP. Mkn membacaan hasil verifikasi mengatakan, berkas pasangan calon SGR-NAP lengkap dan telah memenuhi syarat pencalonan.
“Berdasarkan hasil penelitian tentang keabsahan berkas maka pendaftaran pasangan SGR – NAP diterima.” jelasnya.
Stevi Dacosta selaku LO pasangan SGR-NAP dalam konferensi PERS-nya mengaku sangat pbersyukur karena proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan berkas pendaftaran pasangan calon diterima dan memenuhi syarat pencalonan.
“Kami sangat bersyukur berkas pendaftaran calon bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara dan petugas keamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga proses pendafaran ini bisa berjalan dengan baik.” ungkapnya.
Sedangkan H Sarhan Antili SE Ketua DPC PKB Minahasa Utara Sarhan Antili, SE mengklaim, dalam setiap usaha dan uapay positif, pasti tetap ada dinamika.
"Contohnya dinamika yang terjadi disaat pendaftaran, ini merupakan bagian dari konsistensi KPU dalam menerapkan aturan pemilihan kepala daerah. Terkait informasi soal KPU pilih kasih itu tidak benar. Kami menghormati dan menghargai keputusan KPU dalam menerapkan aturan demi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.” terang Antili.
Pernyataan KPU soal pemenuhan persyaratan pencalonan oleh pasangan SGR – NAP yang disaksikan melalui monitor TV langsung disambut tepuk tangan para pendukung sembari meneriakan “Lantik Jo” SGR Bupati Minahasa Utara. (Baker)