Notification

×

Iklan

22 Ahli Waris Terima Santunan Program Perkasa

Saturday, October 3, 2020 | 11:11 WIB Last Updated 2020-10-03T03:12:35Z


Sulawesi Utara,-
Sebanyak 22 ahli waris pekerja sosial keagamaan menerima santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa), Jumat (02/10/2020) dilobi kantor Gubernur Sulut.

Penyerahan santunan secara simbolis kepada 9 ahli oleh Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni, MSI dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Sementara 13 ahli waris lainnya diserahkan di daerah Kepulauan (Tahuna dan Sitaro).

Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan terobosan pemerintah provinsi bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

Diketahui, program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

Sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000. Di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000.

Adapun di tahun 2020 hingga bulan September jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000.

Total data keseluruhan kepesertaan program Perkasa dari 6 agama di Sulut mencapai 77.233 orang. Selain itu, ada tambahan relaksasi kepesertaan mulai Oktober 2020 sebanyak 35.000 orang.

Penyerahan santunan Perkasa turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin H Silangen, SE, MS dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update