Notification

×

Iklan

KABAR BAIK: 155 ABK WNI dari Cina Segera Dipulangkan

Tuesday, November 10, 2020 | 11:57 WIB Last Updated 2020-11-10T03:59:59Z

Sulut, Komentar.co -
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan kabar baik kepada 155 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dari Cina yang saat ini berada di tempat penampungan di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Debarkasi Repatriasi 155 ABK WNI dari Kapal Cina Berjalan Lancar


Pasalnya, mulai besok pada Selasa 10 November 2020, para ABK ini segera akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing menyusul keluarnya hasil swab test yang menyatakan seluruh ABK negatif Covid-19 dan telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Untuk itu, Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni, MSi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11/2020).

Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antar wilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya.

Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.

Sementara itu, Kepala BP2MI Manado Hard Marentek menerangkan bahwa pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap mulai Selasa besok.

“BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK yang rencananya dimulai besok pagi,” katanya.

Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.

Kendati demikian, Kepala BP2MI Manado berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.

“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” tandasnya.

Turut hadir pada penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dan dokumen pelengkap para ABK ini, Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu dan Kepala BPBD Sulut Joy Oroh. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update