Notification

×

Iklan

Pjs Bupati Minut Clay Resmikan TPS3R dan Sanimas Reguler Tahun 2020

Friday, December 4, 2020 | 11:32 WIB Last Updated 2020-12-04T03:32:45Z

Minut, Komentar.co -
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, (TPS3R) dan peresmian serah terima sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) Reguler Tahun 2020, di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (3/12/2020).

Pada kesempatan ini, Pjs Bupati Clay mengatakan, peresmian bertepatan dengan Hari Bakti PUPR Ke-75, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut) telah membaktikan karyanya di tengah masyarakat.

“Tentunya bagi kami merupakan berkat dan anugerah, ketika program-program ini boleh terwujud di Kabupaten Minahasa Utara secara khusus ada empat desa di Kecamatan Likupang Timur, baik untuk TPS3R dan Sanimas Reguler. Inilah upaya kesinambungan dan berkelanjutan baik Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten yang dirasakan dan diberdayakan oleh Pemeritah di Desa bersama dengan masyarakatnya,” kata Dondokambey dihadapan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Rus’an M Nur Taib ST MT dan jajarannya.

Lanjut dia, paling penting peran aktif dan keterlibatan masyarakat dalam upaya membangun daerah karena masyarakat bukan ada di tingkat akhir dari pemanfaatan dalam suatu program tapi berawal dari perencanaan suatu program.

“Peran dari pemerintah memberikan stimulan dan memberikan topangan, oleh sebab itu ada tahap-tahapan perencanaan dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai dirumuskan di Pusat dalam satu agenda musrenbang nasional, artinya persoalan-persoalan dasar di Desa kemudian dirumuskan menjadi persoalan bangsa dan dijabarkan ke semua perangkat yang ada di Kementerian PUPR didalamnya ada BPPW Sulut sehingga lahirlah program-program seperti TPS3R dan Sanimas Reguler,” ujar Pjs Bupati Minut.

Ini bukan parsial, kata Dondokambey, tapi satu kesinambungan yang harus bekerja dengan kerjasama kolaborasi dari semua pihak dan tidak hanya dilimpahkan kepada pemerintah, karena program-program itu akan dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Itulah sebabnya ketika ada konsep seperti ini ketika masyarakat turut serta juga mengoperasikan, memanfaatkan bahkan mengelola sarana dan prasarana yang boleh terbangun ini akan tetap terjaga, tentu juga kita meminta dukungan dari Balai untuk kepelatihannya dalam pengoperasian, supaya ini bisa dimanfaatkan dalam waktu yang cukup panjang,” jelasanya.

“Kalau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sudah memberi maka Pemerintah Daerah harus memberi peran, ada tiga unsur yang akan menunjang keberhasilan dari suatu daerah yaitu fasilitasnya, pendanaannya, dan paling penting sumber dayanya. Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa untuk terus bersama-sama masyarakat mengawal, memfasilitasi, memanfaaatkan, tapi juga merawat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan supaya masyarakat dapat terus menikmati hasil dari program-program yang sudah terlaksana,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Rus’an M Nur Taib ST MT mengatakan BPPW Sulut mendapat kehormatan dengan hadirnya Pjs Bupati Minut untuk meresmikan beberapa kegiatan terkait dengan sanitasi.

"Jadi sanitasi dan air minum ini merupakan prasarana dasar permukiman yang merupakan tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat salah satunya adalah dengan dibangun TPS3R dan itu merupakan salah satu penunjang pengelolaan sampah, karena kita tahu sendiri sampah ini adalah sesuatu yang memang sulit sekali pengendaliannya,” terang M Nur Taib.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dibangun dimana hanya dalam jangka dua tahun itu sudah penuh.

“Solusinya adalah salah satunya TPS3R, ini untuk mengurangi sampah itu masuk dalam TPA, karena fungsi TPS3R adalah Reduce, Reuse, dan Recycle, sehingga kita mulai mengurangi sampah itu mulai dari rumah-rumah tangga kemudian kita Reuse dipilah untuk digunakan kembali, dan recycle atau didaur ulang, proses ini seharusnya memang terjadi di setiap lingkungan,” jelasnya.

TPS3R ini lanjut dia merupakan salah satu program berbasis masyarakat dan salah satu konsepnya untuk pemberdayaan, sehingga masyarakat sendiri yang membangun, mengelola, dan memelihara.

“Setelah ini dibangun kami sangat berharap dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tentunya dijaga,” kuncinya.

Peresmian ini dihadiri Kepala DLH Kabupaten Minut Theodora Luntungan SE MSi dan Sekretaris Dinas Fredrik Tulengkey, Jajaran BPPW Sulut, Camat Liktim Delby Wahiu SE, Para Hukum Tua, KSM dan KPP, serta tamu undangan lainnya. (*/Baker)



×
Berita Terbaru Update