Notification

×

Iklan

Rorompandey Sebut Pemilih di Pilkada Wajib Tunjukkan e-KTP

Saturday, December 5, 2020 | 07:21 WIB Last Updated 2020-12-05T01:51:14Z


Minsel, Komentar.co - 
Pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, pemilih wajib memiliki dan menunjukan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Kewajiban menunjukkan e-KTP sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Atas aturan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memintakan kepada warga agar segera mengurus e-KTP agar dapat menggunakan hak pilih.

"Sampai sekarang aturannya seperti itu, harus menggunakan e-KTP sesuai pasal 348 UU nomor 7 tahun 2017. Kecuali mungkin ada aturan baru, maka berubah. Karenanya kami mintakan dapat lebih pro aktif lagi untuk mengurusnya supaya hak pilih dapat digunakan," terang Komisioner KPU Minsel Christian Rorimpandey baru-baru ini.

"Bagi mereka yang sudah memiliki e-KTP namun belum terdaftar sebagai pemilih, tetap dapat menggunakan hal pilihnya. Asalkan dia memilih sesuai dengan alamat yang ada di e-KTP," sambungnya.

Kepada Disdukcapil dia memintakan dapat mempercepat pengurusan e-KTP. Kalaupun tidak sempat atau kehabisan blangko, dapat menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti. Ini harus dilakukan sesuai amanat UU dan kewajiban berlaku bagi semua warga yang sudah wajib e-KTP.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil agar dapat mempercepat prosesnya. Agar tidak ada yang kehilangan hak pilih karena tidak terlayani dalam pengurusan e-KTP atau Suket," jelasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Minsel Welly Liwe menyorot pelayanan di Disdukcapil Minsel.

Menurutnya pelayanan Disdukcapil Minsel harus diberikan sama dengan suruh masyarakat. Jangan sampai terjadi diskriminasi sehingga hak rakyat memilih gagal. 

"Menurut saya memang ada indikasi seperti itu, makanya harus diingatkan. Sebab sesuai UU barang siapa ada yang menghalang-halangi masyarakat menggunakan hak pilih, dapat dijerat Pidana. Diskriminasi pelayanan kependudukan bisa masuk sebagai upaya menghambat. Jadi memang harus ditegaskan hal seperti ini," pungkasnya. (Meyvo)


×
Berita Terbaru Update