Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Sambut Kedatangan Jenazah SHS

Tuesday, February 16, 2021 | 03:14 WIB Last Updated 2021-02-15T19:14:55Z

SULUT, Komentar.co -
Jenazah Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang menjabat di periode 2005–2015 (Dua Periode) Sinyo Harry Sarundajang (SHS) tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, sekitar pukul 16.00 Wita, Senin (15/02/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan Cargo Jenazah, Jenazah kemudian dijemput secara Militer oleh Kodim 1309 Manado, dan dikawal menuju VIP Bandara Pemda.



Di VIP room, Jenazah dijemput jajartan pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut secara terbatas dan dilanjutkan dengan Ibadah Singkat dipimpin oleh Pucuk Pimpinan KGPM.

Selanjutnya Jenazah dilepas dengan Penghormatan Militer, dan bergerak menuju Rumah Duka Keluarga Sarundajang-Laoh Tambuwun di Jalan Temboan No. 69 Kelurahan Winangun II Kecamatan Malalayang, Kota Manado Sulut.

Sekitar pukul 17.00 wita, rombongan jenazah tiba di rumah duka, isak tangis dari para pelayat dan karangan bunga ucapan turut berduka cita yang menghiasi kedatangan jenazah salah satu putra terbaik Sulawesi Utara ini.

Karangan bunga tanda Turut Berduka cita, berdatangan dari seluruh lapisan masyarakat. Antara lain dari Presiden RI Joko Widodo, Presiden RI V Megawati Soekarno Putri, Presiden RI VI Soesilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dari para Instansi Pemerintah maupun Swasta serta Tokoh Masyarakat.

Diketahui, SHS meninggal dunia dalam usia 76 Tahun 25 Hari di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Sabtu (13/2/2021) pada pukul 00.45 Wib. Jenazah disemayamkan di RS AD Gatot Subroto Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Manado.

Demi menghormati kepergian Almarhum yang menjabat Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, Pemprov. Sulut, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 001.2/21.738/Sekr. tertanggal 13 Februari 2021 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung. (Dkips/ik-red)


×
Berita Terbaru Update