Notification

×

Iklan

Personil Komisi II DPRD Minsel Tantang Inspektorat dan BPKAD Periksa Aset Rudis

Tuesday, February 16, 2021 | 10:58 WIB Last Updated 2021-02-16T14:56:33Z

MINSEL, Komentar.co -
Pekan depan, Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih bakal dilantik. Demi memuluskan proses transisi pemerintahan, Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dimintakan memeriksa aset yang berada di rumah dinas dan kantor bupati, sehingga ada pemisahan jelas dengan pemerintahan yang lama.

"Kami tantang inspektorat dan juga BPKAD memeriksa semua aset yang ada. Terutama di rumah dinas dan kantor bupati. Kenapa di dua tempat ini? Kan Bupati Tetty segera berakhir masa jabatannya. Maka perlu diperiksa kembali, supaya tidak menjadi beban pada bupati dan wakil bupati baru. Semua aset yang dikuasai harus dikembalikan," tutur anggota DPRD Minsel, Jaclyn Koloay SH.

Lanjut Koloay yang juga menjabat Sekretaris Komisi 2 itu, inspektorat dan BPKAD juga perlu memeriksa pengadaan barang yang sempat viral lantaran bernilai fantastis. Sebab sebelumnya berdasarkan pemberitaan di media, Pansus LKPJ Bupati kesulitan menembus untuk memeriksa aset yang menjadi temuan. Sebut saja bed cover seharga Rp 100 juta, perlengkapan dapur, tempat tidur, kursi yang juga seharga ratusan juga.

"Semua aset yang dibeli menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Nah dimasa transisi adalah saat yang tepat memeriksa. Apalagi bila dikaitkan dengan temuan-temuan dari Pansus LKPJ. Selama ini kan sulit tembus untuk memeriksanya. Tapi kini kami yakin ibu bupati akan bersedia Rudis dan Kantor Bupati diperiksa terkait aset," tukas politisi cantik yang dikenal getol turun lapangan ini.

Politisi Partai Perindo yang dikenal vokal ini juga mengingatkan jangan sampai ada yang memanfaatkan dimasa transisi dengan menggelapkan aset-aset daerah. Bila ada penggelapan aset, bakal memberatkan pemerintahan Frangky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang. Ini tidak lepas karena aset menjadi poin penting dalam penilaian BPK.

"Masalah aset memiliki dua dampak besar. Pertama pada penilaian dari BPK dan kedua ranah hukum. Sebab bila ada penggelapan aset konsekwensinya jelas, itu masuk ke ranah hukum. Tambah lagi bila kemudian apa yang menjadi viral terbukti. Makanya inspektorat dan BPKAD harus kerja profesional dalam memeriksa aset," pungkas Koloay. (Meyvo)


×
Berita Terbaru Update