Notification

×

Iklan

Plt Kadis Perkìm Tegaskan Lakukan Penertiban, Tidak Ada Eksekusi Lapak Pedagang di Area Zero Point Minut

Wednesday, March 24, 2021 | 08:06 WIB Last Updated 2021-03-26T01:58:12Z

Tintingon: Lapak yang dibongkar adalah lapak-lapak kosong

MINUT, Komentar.co -
Proses penertiban para pedagang buah dan lain-lain di area Zero Point Jalan Soekarno/SBY, Senin (23/03/2021) cukup berdampak, ibarat dua sisi mata uang.

Kalau dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) upaya ini sudah sesuai aturan dan para pedagang sudah diberi kesempatan, sebaliknya dari pihak pedagang, sikap pemerintah terlalu prematur, sosialisasi terlalu lemah, sehingga pemerintah dituduh tidak berpihak kepada rakyat.

Inilah fakta penelusuran media Komentar.co di lokasi penertiban. Awalnya Zero Point dibangun sebagai tempat yang menarik, dilengkapi taman dari empat sudutnya.
Melihat adanya prospek bagus dalam bisnis, para pengusaha kecil dan menengah pun mulai menempati sekitar area itu, baik dengan menyewa/membeli lahan, atau menempati secara diam-diam.

Ternyata, area zero point mampu membuat dagangan cukup laris sehingga para pedagang buah mulai berdatangan sampai lahan ini menjadi ramai oleh pembeli dan penjual.

"Sayangnya, so keasyikan berdagang, mereka tidak sadar bahwa tempat yang diduduki ini sangat berisiko bagi keselamatan, karena banyak diantaranya sudah mendirikan lapak diantara pepohonan, bahkan di bahu jalan. Makanya saya mulai tertibkan beberapa diantranya," beber Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Minut Daniel Komenaung beberapa waktu lalu.

Keberadaan zero point dan aktivitas ini tidak lepas dari perhatian Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE (JG), pengusaha muda sarat pengalaman yang ditimbanya dari luar daerah.

JG berniat memperbaiki dan mempercantik area zero point, apalagi dalam rangka menyambut Minut adalah kabupaten Ekowisata kelas dunia.

"Zero Point punya pesona yang akan saya jadikan ikon wisata Minut nanti. Makanya harus ditertibkan dan ditata lebih apik, agar tidak tumpang-tindih. Upaya yang kita lakukan itu bukan semata untuk merugikan apalagi melarang masyarakat mencari nafkah, namun semua butuh penataan serius agar pemandangan jadi lebih bagus. Setahu saya, pemkab sudah menyediakan lahan untuk lokasi berniaga tanpa ada resiko, coba dikonfirmasi ke Dinas Perkim dan Satpol PP," ungkap Bupati, Selasa (23/3/21).
Penertiban pun dilakukan secara bertahap, dibawah komando Plt Kadis Perkim Donald Tintingon yang baru saja beberapa waktu menggantikan Daniel Komenaung.

Namun diduga cara yang dilakukan Tintingon dan Pol-PP Minut, berbeda dengan cara yang digunakan Komenaung, sehingga ada saja ungkapan kekecewaan warga pedagang.

Beberapa lapak yang dinilai pantas dibongkar karena beberapa alasan, langsung ditertibkan, terutama lapak yang sudah tidak berjualan.

"Jadi, Perkim tidak mengeksekusi apalagi membongkar lapak-lapak para pedagang dengan paksa. Yang melakukannya adalah Pol-PP, dan yang dibongkar adalah lapak-lapak kosong, bukan yang ada penjualnya," ujar Tintingon.

Pemerintah, katanya, telah memberikan teguran pertama bagi mereka pada tanggal 14 Maret. Sebelum beredar surat itu, sudah ada beberapa dari mereka membongkar sendiri kemudian pindah.

"Kami juga sudah lama  menyiapkan lahan untuk mereka, dan lahan itu berada tepat di belakang pos polisi di seberang jalan zero point," tutup Donald Tintingon. (Baker)


×
Berita Terbaru Update