Notification

×

Iklan

Rolling Perdana, JG-KWL Diminta Copot Pejabat Kumtua Desa Bermasalah

Friday, March 5, 2021 | 07:46 WIB Last Updated 2021-03-05T19:12:42Z

MINUT, Komentar.co -
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JG-KWL) tengah mempersiapkan rolling pejabat, di hari ke-empat kepemimpinannya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

"Jumat esok, kami akan lakukan pergeseran ASN di beberapa dinas,” kata Bupati JG saat jumpa PERS, Kamis (4/03/2021) tadi malam.

Rolling akan dilakukan untuk pejabat eselon II dan III. Namun Bupati JG belum mau menyebut nama maupun inisial pejabat.

“Tunggu saja besok ya,” pinta Bupati seraya menambahkan, pihaknya juga akan lakukan evaluasi kepada seluruh hukum tua Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat.

“Kita akan menarik semua hukum tua Plt guru dan tenaga kesehatan. Mudah-Mudahan minggu depan sudah beres. 

Roling jabatan jajaran eselon II dan III Pemkab Minut yang diisyaratkan JG dalam rangka pengisian jabatan lowong disambut baik anggota DPRD Stendy Stenly Rondonuwu (SSR).

"Sangat positif apa yang disikapi Bupati. Apalagi penyegaran dijajaran Pemkab dilakukan hingga ke tingkatan kelurahan dan desa," sebut SSR.

Ketua Partai Demokrat DPC Minut ini menilai, rolling untuk mengisi jabatan lowong perlu dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara, mengingat saat ini ada beberapa pejabat eselon III yang menjadi pelaksana tugas di beberapa Organisasi Perangkat Desa (OPD).
“Saat ini ada beberapa pejabat eselon III yang menjabat Plt kepala OPD, ini yang perlu diisi agar pejabat fokus pada satu jabatan saja sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik," aku SSR.

Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan rolling sampai kepada Plt hukum tua yang latar belakangnya bukan pemerintahan. Banyak Plt hukum tua lanjut Rondonuwu yang berlatar belakang guru, sementara Minahasa Utara masih kekurangan guru. Disamping itu, hukum tua yang terindikasi meyalahgunakan kewenangan atau anggaran desa, baiknya dicopot saja.

“Pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sehingga perlu ASN yang berlatar belakang pemerintahan yang mengisi Plt hukum tua, bukan guru, dibeberapa desa. Akibat peluang terlalu mudah seperti itu, maka dibeberapa desa kedapatan Plt hikumtua bermasalah,” tutup Rondonuwu. (Baker)


×
Berita Terbaru Update