Notification

×

Iklan

Hukumtua Kolongan bersama Relawan Tim Pendata Gelar Program SDGs dan IDM

Saturday, April 17, 2021 | 14:07 WIB Last Updated 2021-05-09T02:09:56Z

MINUT, Komentar.co - Pemerintah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Program Pendataan Sustainable Development Goals (SDGS) Desa Dan Indeks Desa Membangun (IDM) alias Pembangunan Berkelanjutan.

Menariknya kegiatan ini digelar bertepatan di Desa Kolongan Jaga IV, dirumah Keluarga Lotulung -Arina yang tidak lain adalah kediaman Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin Willliam Lotulung SH, MH.

"Kami baru memulai kegiatan ini karena menyesuaikan waktu luang dan permintaan warga kami yang kebanyakan punya kesibukan tertentu," beber Hukumtua Kolongan Johanis J Wangania, didampingi Sekdes Petra Fiolita Worotikan, Sabtu (17 April 2021).

Program SDGS dan IDM kali ìni, timpal Wangania, didampingi dan didukung penuh oleh Pendamping Desa, Kabupaten Minahasa Utara dan Pendamping Kecamatan Kalawat.

Sementara Wabup Lotulung, selaku tuan rumah, menyambut baik program SDGS dan IDM ini.

"Program ini akurat, sangat detail, mutahir dàn dapat mempersingkat waktu pemerintah dan masyarakat melakukan pendataan," tutur Lotulung.

Program ini, lanjut dia sangat praktis, karena aplikasinya memang sudah ada, namun ada beberapa kendala kecil yang memperlambat realisasinya.

"Pertama, pemerintah dan masyarakat desa harus memiliki ponsel yang dilengkapi fasilitas pendukung aplikasi. Kedua, di Minut masih ada desa yang belum terjangkau jaringan internet. Namun pemerintah terus lakukan terobosan, agar secepatnya semua wilayah Kabupaten Minahasa Utara ini sudah dapat memiliki jaringan internet, agar kedepan nanti semua wilayah Minut sudah menggunakan Program SDGS dan IDM," tandas KWL.

Sementara, Jemmy Rembet selaku Pendamping Desa Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan pekerjaan penataan desa, penuh kemudahan.

"Contohnya pengisian data langsung ke ponsel langsung dilakukan oleh orang desa, (bukan konsultan), pelaksananya ialah Pemberdayaan masyarakat desa (tim yang dipilih sesuai wilayah desanya)," beber Rembet sembari menambahkan, kalau dirinya adalah Admin Kabupaten, Admin Kecamatan Kalawat, dan hukumtua sebagai Admin yaitu hukumtua (ketua), Ketua BPD (Wakil ketua), Sekdes sebagai sekretaris tim.

Khusus Desa Kolongan, kami mendata admin Keluarga Wakil Bupati (Keluarga Lotulung-Arina), kemudian mendata admin Anggota Deprov Komisi III Keluarga Kapojos-Kambey, dan keluarga Lotulung-Dondokambey," tandas Rembet. (Baker)



×
Berita Terbaru Update