Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Tahun 2021
MINAHASA, Komentar.co - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey berharap permasalahan pertanahan di Minahasa dapat diatasi dengan baik sehingga program konkrit pemerintah di bidang agraria tersebut segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup Dondokambey pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Tahun 2021 di Hotel Mercure, Mandolang, Jumat (28/05/2021).
"Rakor ini diharapkan dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan sehingga dapat memperoleh solusinya," kata Wabup Robby.
Sebelumnya Wabup Robby menyampaikan kegiatan reformasi agraria sudah pernah dilaksanakan ditahun 2019 dengan pemberian sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan bekas tanah erphact.
"Pemberian sertifikat kepada masyarakat di Desa Ranotongkor, Desa Ranotongkor Timur, Desa Kumu dan Desa Teling sebanyak 1.000 bidang dengan total luas 1.244.588 M2," ungkapnya.
Lanjut dia, di Tahun 2020 juga telah dilaksanakan redistribusi tanah di Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan.
"Bersumber dari tanah kelebihan maksimum sebanyak 53 bidang dengan luas 40,38 HA," kuncinya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekdakab Minahasa, Frits Muntu, S.Sos dan Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Drs Alexander Wowiling, MSi. (Roni)