Notification

×

Iklan

Wangania Tetapkan 44 KPM Desa Kolongan Kalawat Terima BLT Tahap I

Thursday, June 10, 2021 | 22:03 WIB Last Updated 2021-06-10T16:10:28Z

Bolang: Dana Ini Adalah Hak Rakyat Yang Sudah Disalurkan Pemerintah Secara Adil Dan Bijaksana Dan Tidak Ada Potongan

MINUT, Komentar.co - Bertempat di Kantor Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Hukumtua Kolongan Yohanis J Wangania, Sekdes Petra Worotikan, Ketua BPD Allan Bolang dan jajaran perangkat desa Kolongan Kecamatan Kalawat Minut menggelar penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 44 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Kamis (10/06/21).

Sebelum penyaluran BLT digelar, Hukumtua Johanis Wangania memimpin doa syukur bersama.

"Saya berharap dalam penyaluran yang diiringi doa ini, apa yang sudah pemerintah lakukan untuk masyarakat penerima BLT, tersalur dengan bijaksana dan bermanfaat bagi masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Lanjut Wangania, penyalutan BLT Tahap I ini khusus Desa Kolongan, mengalami penurunan drastis dari jumlah 135 KPM yang di data, akhirnya setelah melalui berbagai proses dan tahapan berkurang menjadi 44 KPM saja.

"Hal ini terjadi karena dari sekian yang tercatat sebagai KPM, sebagian besar mereka yang dirumahkan akibat pandemi, kini sudah kembali bekerja. Dan  ke-44 KPM ini memang sangat pantas menerima BLT," urai Wangania.

Sementara Ketilua BPD Alan Bolang kepada masyarakat penerima, mengingatkan bahwa biaya Rp. 10.000 bukan biaya pembayaran, tapi untuk biaya beli Materai 10.000, untuk mensahkan Surat Pernyataan.

"Dana ini adalah hak rakyat yang sudah disalurkan pemerintah secara adil dan bijaksana. Dan itu tidak ada potongan," tegas Bolang.

Dari 44 KPM, terdapat 2 penerima BLT tak mampu jalan yaitu Yunius Tatulus  (80) warga jaga I, kakinya masih kuat, tapi mata sudah tak dapat melihat.

"Sedangkan Ronny J Singal (64) warga jaga lainnya, sudah lemah kakinya berjalan. Jika mau jalan, ia harus dituntun iaterinya. Jadi kami kunjungi dan serahkan dikediaman langsung kepada penerima sesuai namanya," jelas Sekdes Kolongan Petra F Worotikan. (Baker)



×
Berita Terbaru Update