Minahasa Utara, - Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kalawat yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Minahasa Utara Bapak Joune J.E. Ganda SE, Selasa, 2 November 2021.
Turut hadir bersama Bupati, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong, Sekretaris Daerah Minahasa Utara Ir. Jemmy Kuhu, Kadis Kesehatan dr. Stella Safitri, Camat Kalawat dan Seluruh Hukum Tua Se-Kecamatan Kalawat.
"Mengenai deklarasi STOP BABS, dengan ini masyarakat sadar bahwa buang air besar sembarangan itu adalah hal yang tidak benar, Dan pemerintah juga bisa menindak bila ada yang masyarakat yang melakukan itu," sebut Bupati Joune Ganda dalam penyampaiannya.
Sementara Ketua DPRD Minut Denny K Lolong kepada media ini menghimbau agar seluruh pemerintah kecamatan dan desa di Minut,senantiasa ikut dengan program STOP BABS seperti di Kecamatan Kalawat ini.
"Hal-hal seperti ini memang wajib diteladani, sebab nilai positif yang terkandung didalamnya sangat bermanfaat buatkesehatan masayarakqt dan lingkungan," ajak politisi yang akrab disapa Delon ini. (Baker)