Notification

×

Iklan

Nekad Masuk Rrumah Warga, Pria Filipina Diamankan Polsek Essang

Tuesday, February 15, 2022 | 07:51 WIB Last Updated 2022-02-15T02:10:30Z


TALAUD, Komentar.co -
Aparat Polsek Essang melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap lelaki Carlos Tamawiwy (21), warga Desa Ambia, atas kasus dugaan pengrusakan dan tindakan percobaan tindak pencurian.

Begini awal kisahnya, waktu terduga pelaku sedang mengkomsumsi miras dirumah teman bersama 3 orang rekannya. Beberapa saat kemudian dirinya berjalan menuju salah satu rumah yang warga tak jauh dari lokasi mereka menenggak lmiras.

Diketahui, pelaku, berasal dari Negara Filiphina yang telah menetap di Desa Ambia sekitar sembilan (9) tahun.

Kapolsek Essang IPDA Kris Laruanaung menjelaskan, pelaku masuk dirumah milik lelaki Rustam dalam keadaan mabuk sekitar pukul15.00 wita.

Ia merusak tripleks rumah korban, dan langsung naik keatas plafon sembari memutus/merusak lampu yang ada dirumah korban.

"Mengetahui akan adanya orang yang tidak dikenal sudah ada dalam rumahnya,  pemilik rumah langsung berteriak hingga membuat sejumlah warga berkumpul ditempat itu dan mendapati pelaku. Demi menghindari hal-hal tak diinginkan, pelaku langsung dijemput dibawa ke Mapolsek Essang untuk proses lebih lanjut," jelas IPDA Kris Laruanaung.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Essang Bripka Dalton Mangintiu menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan guna penyelidikan kebih lanjut.

"Saat ini dia (terduga pelaku) sudah kami tahan untuk lakukan pengembangan. Yang pasti letak kesalahan sudah ada sebab selain sudah masuk kerumah orang, itu juga ada perbuatan merugikan orang (merusak triplex, dan lain-lain," tuturnya. (Onal)




×
Berita Terbaru Update