Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut Genjot Persiapan Basis Data OPD

Friday, February 11, 2022 | 12:21 WIB Last Updated 2022-02-11T04:22:02Z
Rakor Stakeholder Bidang Komunikasi dan Iformasi Publik

SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulut menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Stakeholder Bidang Komunikasi dan Informasi Publik di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/2/2022).

Rakor ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Asiano Gamy Kawatu dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Kawatu mengatakan di era digital perangkat daerah harus mengikuti zaman yang canggih ini.

“Era digital saat ini, kerja bukan saja diawasi pimpinan, tapi dikawal publik. Tentunya dengan kehadiran medsos informasi sangat cepat tersampaikan ke masyarakat. Sehingga jangan sampai salah, karena ujung-ujungnya bisa viral di medsos,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas KIPS Sulut, Evans Steven Liow berharap kedepan semua perangkat daerah menyiapkan call center yang terkoneksi dengan Pemprov Sulut.

“Call center berbarengan dengan mempersiapkan basis data masing-masing (perangkat daerah). Bulan Mei kita resmikan,” katanya.

Lanjut Liow, terkait call center, wajib dibuat setiap perangkat daerah. Apalagi perangkat daerah yang melayani pelayanan publik.

“Misalnya, masyarakat tanya bantuan ini kenapa hanya ada di daerah ini. Ini yang harus dijawab,” tukasnya.

Ia pun meminta kepada ASN dan THL lingkup Pemprov Sulut mendukung sepenuhnya program pemerintah.

“Setiap ASN dan THL harus ikut penyebaran luasan informasi. Ada kegiatan di tingkat perangkat daerah maupun Pemprov berpartisipasi di medsos. Program dan kegiatan pemerintah ikut diupload di instagram, facebook dan medsos lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengevaluasi terkait dengan penyebaran luasan informasi ini.

“Hati-hati juga, jangan ikut-ikutan memberitakan berita yang tak benar,” pungkasnya. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update