Notification

×

Iklan

Proyek Jalan Tatelu dan SBY 'Cah-beres', Manguni Lovers Wanua Minut Desak APH Bertindak

Monday, February 21, 2022 | 00:02 WIB Last Updated 2022-02-21T19:55:27Z


MINUT, Komentar.co -
Keberadaan proyek peningkatan jalan ruas jalan Provinsi di area Sukur-Likupang, tepatnya di bilangan Dimembe-Tatelu, sudah sangat meresahkan para pengguna jalan.

Pasalnya, jalan tersebut telah dihampar tanah untuk Landasan Penetrasi bawah (LPB) oleh perusahaan pelaksana pekerjaan, namun pekerjaan lanjutan dan pengawasan tidak ada.

Alhasil saat kemarau tiba, jalan menjadi berdebu mengganggu pandangan mata bagi yang melintasi. Sebaliknya, disaat musim hujan, jalan mencadi becek berlumpur sehingga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengguna sepeda motor.

"Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas terhadap kontaktor seperti ini. Masyarakat sudah diresahkan oleh hasil pekerjaan yang dapat dikata amburadul begini," ujar Ketua Manguni Lovers 123 Wanua Minahasa Utara Gertje Mekel,Minggu (20/2/2022) kepada media ini.

Pihaknya lanjut Mekel angkat bicara karena bentuk kepedulian kepada masyarakat pengguna jalan.

"Saya bukan mencari-cari kesalahan pihak manapun, namun pekerjaan asal-asalan sudah ada didepan mata, apakah kita harus diam sampai ada korban akibat jatuh terpeleset dijalan itu," sembur aktivis asal Kecamatan Kauditan itu.

Menurutnya, seharusnya perusahaan pelaksana pekerjaan proyek ruas jalan provinsi ini dapat lebih profesional dalam segala hal.

"Termasuk memakai tenaga polisi untuk mengatur kelancaran lalu lintas saat pekerjaan dilakukan, para pekerja sampai operator alat harus safety, dan masa waktu pekerjaan harus jelas, sebab jika dilihat pada papan proyek, dana yang dipakai diduga adalah Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," jelasnya.

Ia juga menyentil proyek peningkatan jalan Zero Point (Jalan SBY) yang tampak asal jadi dan tiba saat -tiba akal.

"Dibeberapa titik jalan sudah berlubang dan rusak, malah hanya ditimbin dengan tanah, sementara bagian yang baik malah di kating tanpa ada rambu sebagai pemberitahuan kepada pengguna jalan dua jalur.

Makanya kami menduga korban laka tunggal pengendara sepeda motor beberapa waktu lalu, adalah akibat terpental dari sepeda motor sewaktu lewat. Apa ini harus dibiarkan, untuk itu sekali lagi kami minta APH lidik, kalau perlu proses hukum pelaksana proyek yang tidak maksimal, karena selain mengelolah uang negara, pekerjaan tidak maksimal sangat mengancam keselamatan penģguna jalan,"tegasnya. (Baker)




×
Berita Terbaru Update