SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mendorong musik tradisional Kolintang yang menjadi warisan budaya asli orang Minahasa menjadi usulan tunggal Indonesia ke Intagible Cultural Heritage (ICH) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Upaya dou top ekeskutif Sulut ini menyusul setelah Kementerian Dikbudristek memberi catatan Kolintang sebagai usulan Join Submission dengan negara lain semisal Filipina.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, Kolintang Minahasa dan Kolintang Filipina berbeda.
"Hal ini lebih kepada untuk menjamin warisan musik tradisional orang Minahasa yang memang berbeda dengan Kolintang Filipina," katanya.
Kolintang Filipina mengandung bunyi bunyian bersumber dari besi, sedangkan Kolintang Minahasa bersumber dari bilah-bikah kayu yamg dapat diketuk dan menghasilkan bunyi bunyian.
"Jadi bukan kita menolak pengakuan masyarakat secara internasional akan tetapi bagaimana mempertahankan cultur musik itu sendiri," tegasnya.
Diketahui sebelumnya dalam lokakarya yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pada tanggal 15 Februari 2022 setelah melewati proses usulan serta pengajuan naskah akademis kolintang, maka telah diputuskan budaya musik tradisional Kolintang asal Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara telah diterima menjadi salah satu nominasi Indonesia ke Intangible Cultural Heritage UNESCO bersama dengan Tempe, Reog Ponorogo, Jamu, Ulos dan Tenun.
Sempat mengemuka usulan Kolintang sebagai usulan Join Submission dengan negara lain seperti Filipina. (*/ven)