Notification

×

Iklan

LSM PHRI 'Bidik' Skandal Dugaan Ijasah Palsu Salah Satu Calon Hukumtua Atep Oki

Wednesday, May 11, 2022 | 20:16 WIB Last Updated 2022-05-12T02:42:00Z

MINAHASA, Komentar.co - Masalah salah satu calon Hukumtua (Kepala Desa) Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa disinyalir menggunakan ijasah diduga bodong alias palsu atau diperoleh tidak sesuai prosedur, jadi viral dimana-mana.

Pasalnya, selain ada masyarakat tahu persis kalau lelaki Jeril Lompoliuw salah satu calon Hukumtua ditahun keluarnya ijasah, seringkali bersama dengan dirinya.

"Itu sebabnya saya kaget kalau dia ada ikut ujian Paket B. Soalnya tahun 2009-2020, dia sama-sama dengan saya. Bagaimana saya tidak tahu," tutur warga Desa Atep Oki yang minta namanya diiinisial B saja.

Keyakinan masyarakat akan status ijasah 'bodong' itu kian manguat ketika Kepala sekolah Paket B (Kepala PKBM Syaloom Minahasa) B Deisy M Mawikere, membenarkan kalau Jeril Lompoliuw tidak pernah ikut ujian Paket B (ada bukti pernyataan tertulis).

Bahkan Mawikere juga menjelaskan kalau data yang dipakai membuat ijasah dari Jeril adalah data dari orang yang sudah meninggal dunia (semua ada dalam rekaman), dan kebijakan ini dia lakukan karena Jeril sudah memiliki ijasah Paket C.

Menariknya, mendadak keesokan harinya Deisy Mawikere mengaku telah membuat surat pernyataan baru, dengan penjelasan berbeda sekali dengan pernyataan sebelumnya.

"Pernyataan kedua ini saya buat lagi untuk mengklarifikasi pernyataan pertama, karna waktu itu saya ada dibawah tekanan. Kendati saya memang membubuhi tanda tangan bahkan cap, pernyataan pertama itu tidak saya beri materai. Sedangkan yang baru ini ada tanda tangan, materai dan cap," tukas Kepsek PKBM.

Rabu (11/05/2022), menanggapi persoalan dugaan ijasah bodong milik lelaki Jeril Lompoliuw, Ketua investigasi LSM PHRI (Perlindungan Hak Rakyat Indonesia) Jefran Herrodes De'Yong menilai ada yang tidak beres dalam kasalah ini, terutama keputusan Kepsek yang berani menerbitkan surat keterangan sah atau tidak sahnya ijasah termaksud.

"Kenapa dalam dua (2) hari Kepsek kaluarkan dua surat keterangan berbeda, Resikonya sangat besar buat si Kepsek maupun pihak tekait dugaan ipal itu," katanya.

Dikatakan Jefran, sebagai Aktivis pihaknya bukan pengambil keputusan apa ijasah itu asli atau bodong (palsu).

"Itu nanti akan terungkap dalam persidangan, apa itu ijasah asli, atau palsu. Sebab hanya Hakim yang berhak memastikan keabsahan, sekaligus menjatuhi hukuman bagi meraka yang berani main-main dengan ijasah," timpal mantan aktivis Sulut Coruption Watch itu.

Pihaknya, lanjut De'Yong, akan lakukan investigasi mendalam agar dapat memastikan keaslian ijasah itu.

"Yang pasti ada api, ada asap. Kapan, hari, tanggal, bulan, tahun ada. Kemudian oknum ini harus tahu beberapa teman dikelasnya, siapa guru pengawas dan kami akan pertanyakan ABSEN waktu itu. Semoga saja ijasah dan pemiliknya memang asli. Kalau ternyata bodong, kita tahu persis sanksi hukum bagi siapa saja yang berani melanggarnya, dan saya jamin akan memgawal kasus ini jika sampai naik ke kejaksaan/pengadilan," tandasnya.

Sedangkan Jeril Lompoliuw salah satu calon hukumtua Desa Atep Oki terduga pemilik ijasah bodong saat dikonfirmasi kemarin malam memastikan kalau ijasah ditangannya asli.

"Ijasah saya asli, silahkan konfirmasi dengan Kepala sekolah Paket B PKBM Syaloom Minahasa. Asli atau tidak itu biar nanti kepala srkolah yang pastikan," sebutnya...., bersambung. (Jem)



×
Berita Terbaru Update